Mohon tunggu...
Khatijah Sumalia Santi
Khatijah Sumalia Santi Mohon Tunggu... -

Sedang dalam masa pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pernikahan dan Keluarga

23 November 2014   14:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:04 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pernikahan adalah upacara sakral yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan dengan mengucapkan ijab qobul yang bertujuan untuk menyatukan dua keluarga berbeda. Sedangkan keluarga adalah unt terkecil dari masyarakat yang tergabung karena hubungan pernikahan dan hubungan darah yang terdiri dari seorang kepala keluarga yaitu ayah, kepala rumah tangga yaitu ibu dan anak.

Pada masa sekarang ini, tidak sedikit dari kaum pribumi yang melaksanakan pernikahan dengan bule dengan berbagai macam alasan seperti memperbaiki keturunan. Adalah suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka yang menikah dengan para bule, mereka dapat menghasilkan keturunan yang nantinya akan berbicara dengan dua bahasa, menulis dengan dua bahasa, berbudaya dua bahasa sehingga anak mereka akan sedikit lebih menonjol dibandingkan anak dengan orang dua yang masih dalam area geografis yang sama.

Namun, seiring dengan berkembangnya waktu pula manusia mau tak mau disibukkan dengan urusan duniawi yakni pekerjaan yang mengharuskan mereka untuk bisa membagi waktu seprofesional mungkin. Adalah resiko ketika kita memperoleh pekerjaan dengan tugas luar kota atau bahkan luar negeri yang kemudian kita menetap disana. Ketika komunikasi mulai renggang, frekuensi bertemu yang semakin jarang dan bahkan adanya pihak ketiga disini akan sangat memungkinkan adanya perceraian yang tidak diinginkan. Sebagai orang tua kita harus benar-benar bisa menjaga diri dari apa-apa yang akan kita lakukan serta memikirkan efek jangka panjang dan resiko terburuk yang memungkinkan sekalipun. Sebagai seorang ayah kita dituntut untuk menjadi kepala keluarga yang baik, menjadi suami bagi istri-memberi nafkah, menjadi ayah bagi anak-anaknya. Sebagai seorang istri kita dituntu untuk menjadi kepala rumah tangga yang baik, menjadi istri bagi suami, menjadi ibu bagi anak-anaknya. Dan sebagai anak harusnya kita dapat melaksanakan kewajiban dengan baik. Setiap anggota keluarga melakukan peranannya masing-masing dengan apik dengan begitu kemungkinan perceraian dapat diminimalisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun