Mohon tunggu...
Sumadi JO
Sumadi JO Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Negeri yang belum Ramah Perempuan

19 Agustus 2017   15:44 Diperbarui: 19 Agustus 2017   16:18 841
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konsep ketaatan total seorang istri pada suami berdampak terjadi kekerasan yang turun menurun. Karena konsep ketaatan dianggap menafikan kebersamaan dan musyawarah sehinga memberikan peluang legitimasi atas nama tuhan untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Beberapa kasus perempuan yang mendapat kekerasan psikologis dan ekonomi dengan tindakan kawin siri yang dilakukan oleh suaminya dianggap sebagai kewajaran yang dlindungi tuhan dengan dalih secara norma laki-laki kuasa untuk kawin lagi tanpa harus ijin terhadap istrinya.

Oleh karenanya, penelitian tentang KDRT terhadap 62 artikelyang dimuat dalam berbagai jurnal dari 33 peneliti menunjukkan hipotesis bahwaa danya korelasi antara bias gender dengan kekerasan dalam rumahtangga (Asmarany,Jurnal PsikologiVol 35, No. 1, 1-20). Artinya pandangan dan diskursus yang bias gender menjadi akar kekerasan terhadap perempuan di lingkungan rumah tangga. Pandangan yang stereotip dan bias gender dalam berbagai budaya, norma agama, dan tatanan sosial yang mengatur relasi laki-laki dan perempuan yang tidak seimbang yang merugikan perempuan menjadi lahan tumbuh suburnya kekerasan pada perempuan.

Kehadiran Negara

Negara telah melakukan banyak hal terkait dengan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan melalui berbagai regulasi dan perundang-undangan. Tetapi dalam pelaksanaanya masih banyak yang harus diperbaiki. Evaluasi Catatatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2017 menujukkan bahwa akses korban pada layanan pemerintah masih kurang digunakan oleh korban. Para korban lebih memilih layanan yang dilakukan oleh Ngo/LSM. Karena layanan yang dilakukannya mengedepankan keramahan. 

Cara kerjanya juga lebih jemput bola pada korban ketimbang menunggu. Ramah dan peduli terhadap korban menjadikan layanan LSM lebih disukai oleh masyarakat. Oleh karena itu lembaga layanan yang merupakan representasi pemerintah harus bersinergi dengan Ngo atau mitra layanan yang berbasis masyarakat.

Negara juga harus hadir pada afirmasi kecenderungan peningatan munculnya kriminalisasi pada perempuan korban KDRT. Telah banyak terjadi kickbalik yaitu suami atau mantan suami melaporkan balik para perempuan dengan berbagai tuduhan. Misalnya pencurian ATM yang padahal untuk biaya anak-anaknya sehari-hari, pemalsuan dokumen, dan lain-lain. 

Di aspek pendidikan dan agama perlu upaya secara sistematis dan berkelanjutan dengan pengembangan tema-tema yang ramah perempuan. Ideologi yang telah mengakar dalam waktu yang panjang yang menempatkan perempuan secara diskriminatif harus mendapat interpretasi dari para ilmuwan dan agamawan. Sebab pemahaman yang bias gender bukan saja terjadi pada masyarakat awam, tetapi juga terjadi di lingkungan akademik.

Ada perkembangan yang dapat membangun optimisme membangun suasana negeri yang memiliki atmosfir ramah perempuan yaitu makin tingginya kesadaran partisipasi masyarakat dalam mencegah dan terlibat dalam penindakan serta perlindungan kekerasan pada perempuan. Arus positif ini harus jalin berkelindan dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah, sehingga terjadi kerja bareng mewujudkan Indonesia yang menjadi bumi yang memulyakan perempuan. Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun