Mohon tunggu...
SUMADI
SUMADI Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PEMBIMBING KEMASYARAKATAN DI BAPAS KELAS I TANGERANG

Membantu menambah wawasan masyarakat tentang Hukum Pidana dan Keadilan Restoratif, serta pembaharuan hukum yang berlaku saat ini

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tujuan dan Penerapan Diversi

20 Juni 2023   17:55 Diperbarui: 20 Juni 2023   17:59 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Implementasi Proses Diversi Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak 

  • Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak di Indonesia, diversi diatur dalam Pasal 77. Pasal ini menyatakan bahwa diversi dapat diterapkan dalam perkara pidana anak dengan tujuan untuk memperbaiki perilaku anak dan mencegah terjadinya tindak pidana di masa depan. Dalam implementasinya, diversi dapat dilakukan melalui beberapa jalur, antara lain:
  • Mediasi yaitu proses alternatif untuk mencapai kesepakatan yang bisa diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, yang relatif adil, tanpa ada pihak yang merasa lebih dirugikan daripada yang lainnya, atau cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Mediator disini adalah Fasilitator Penyidik tahap pertama, Penuntut Umum pada tahap kedua, Hakim pada tahap ketiga dan Pembimbing Kemasyarakatan sebagai wakil Fasilitator disetiap tingkatan Mediasi. Mediasi bertujuan menghasilkan kesepakatan damai di antara para pihak yang bersengketa dan hasilnya diajukan ke Pengadilan untuk memperoleh penetapan.
  • Restoratif Justice yaitu proses pendekatan dalam penanganan perkara tindak pidana yang berfokus dengan melibatkan para pihak, baik korban, pelaku, maupun pihak terkait dalam suatu tindak pidana untuk mencari cara atau solusi penyelesaian yang adil dengan mengupayakan pemulihan pada keadaan semula dan bukan hanya pembalasan bagi pelaku.
  • Pemberian Peringatan atau Teguran, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana. Dalam kasus-kasus yang lebih ringan, seperti pelanggaran lalu lintas atau perkelahian ringan, diversi dapat dilakukan dengan memberikan peringatan atau teguran kepada pelaku tindak pidana.
  • Program Rehabilitasi, Dalam kasus-kasus yang lebih serius, seperti kasus narkoba atau kekerasan melalui prinsip Restoratif Justice, mediasi dapat dilakukan melalui program rehabilitasi. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu pelaku tindak pidana memperbaiki perilakunya dan menghindari tindak pidana di masa depan.

Peran para pihak, utamanya keluarga dalam proses Diversi

Dalam proses diversi, keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam membantu pelaku tindak pidana memperbaiki diri dan menghindari tindak pidana di masa depan. Beberapa peran keluarga dalam proses diversi antara lain:

  • Memberikan dukungan
  • Keluarga dapat memberikan dukungan kepada pelaku tindak pidana dalam proses diversi. Dukungan ini dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial, atau dukungan dalam bentuk lainnya.
  • Mengawasi pelaku tindak pidana
  • Keluarga dan pihak lain sesuai amanat UU SPPA, dapat membantu mengawasi pelaku tindak pidana agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Keluarga dapat membantu memastikan bahwa pelaku tindak pidana mengikuti program rehabilitasi atau program lainnya yang telah ditetapkan.
  • Membimbing pelaku tindak pidana memperbaiki diri
  • Keluarga dan pihak lain sesuai UU SPPA dapat membantu pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan menghindari tindak pidana di masa depan. Keluarga dapat memberikan motivasi dan dukungan agar pelaku tindak pidana dapat mengikuti program rehabilitasi atau program lainnya dengan baik.

Kesimpulan

Diversi merupakan salah satu alternatif penyelesaian perkara dalam sistem peradilan pidana anak. Diversi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. Dalam implementasinya, diversi dapat dilakukan melalui beberapa jalur, seperti mediasi, restorative justice, pemberian peringatan atau teguran, dan program rehabilitasi. Dalam proses diversi, keluarga memiliki peran yang sangat penting. Keluarga dapat membantu pelaku tindak pidana untuk memperbaiki diri dan menghindari tindak pidana di masa depan. Oleh karena itu, peran keluarga dalam proses diversi tidak boleh diabaikan. Fasilitator yaitu Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan wakil fasilitor disetiap tingkatan yaitu Pembimbing Kemasyarakatan sangat menentukan keberhasilan proses Diversi ini. sekian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun