Mohon tunggu...
Sulthon Malik
Sulthon Malik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

topik topik hangat saat ini

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan PPN 12% pada Barang Mewah:Kejelasan Kebijakan dan Dampaknya terhadap Konsumsi Masyarakat

6 Januari 2025   00:22 Diperbarui: 6 Januari 2025   00:22 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% pada barang mewah telah menjadi salah satu fokus pemerintah dalam upayanya meningkatkan penerimaan negara. Barang mewah, yang didefinisikan sebagai barang dengan harga tinggi dan penggunaan yang terbatas pada kelompok masyarakat tertentu, sering kali menjadi objek pajak tambahan untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan. Kebijakan ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan kontribusi pendapatan negara, tetapi juga sebagai langkah untuk mengurangi kesenjangan sosial ekonomi. Dengan semakin kompleksnya pola konsumsi masyarakat modern, pembahasan mengenai dampak kebijakan ini menjadi semakin relevan. Artikel ini akan membahas dasar kebijakan, barang apa saja yang termasuk dalam kategori mewah, implikasi kenaikan tarif ini, dan dampaknya terhadap konsumsi masyarakat secara lebih mendalam.

Dasar Kebijakan Kenaikan PPN pada Barang MewahKenaikan PPN menjadi 12% merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang telah diberlakukan sejak 2022. Dalam kebijakan ini, barang mewah dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi dibandingkan barang kebutuhan pokok untuk mencerminkan daya beli konsumen dan pengaruhnya terhadap perekonomian. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperluas basis pajak tanpa memberikan tekanan besar pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut peraturan ini, barang yang termasuk kategori mewah meliputi:

  1. Kendaraan bermotor premium seperti mobil sport, supercar, dan yacht.

  2. Properti dengan nilai tertentu, seperti apartemen kelas atas dan vila mewah.

  3. Barang elektronik berteknologi tinggi seperti televisi ultra-HD berukuran besar.

  4. Produk fashion kelas atas seperti perhiasan berlian, tas, dan pakaian desainer.

  5. Barang seni koleksi, termasuk lukisan atau patung dari seniman terkenal dengan nilai tinggi.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan potensi perkembangan barang mewah dalam konteks budaya dan tren global, di mana kategori ini terus berkembang sesuai dengan perubahan gaya hidup masyarakat kelas atas.

Tujuan Kebijakan

  1. Peningkatan Penerimaan Negara: Dengan mengenakan tarif pajak lebih tinggi pada barang mewah, pemerintah berharap dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan tanpa membebani masyarakat berpenghasilan rendah. Pendapatan ini diharapkan mampu mendukung program pembangunan yang lebih luas.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun