Mohon tunggu...
Sult Harias
Sult Harias Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Merayakan Semarak Manusia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nyanyian Derita Afif Maulana: Brutalitas, Pelanggaran Etik, dan Transparansi Aparat

5 Juli 2024   07:25 Diperbarui: 6 Juli 2024   03:38 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah bukti bahwa aparat negara "pelindung masyarakat" hanya bergegas dalam menuntaskan sebuah kasus bila masalahnya itu ramai dibicarakan oleh massa yang mencabik nama kudus instansi. Tidak ada waktu untuk leha-leha kah?

Setiap anggota kepolisian adalah cerminan dari Kepolisian Republik Indonesia. Karena ketika seragam itu dikenakan, Anda adalah cerminan akan pelindung masyarakat. Maka, apakah seorang polisi yang tugasnya adalah untuk melindungi dan melayani rakyatnya, pantas untuk menyiksanya tanpa ampun?

Untuk meludahi rakyatnya, menyundutnya dengan rokok, menendangnya, dan memukulnya tanpa belas kasih, apakah itu kelakukan yang sejatinya terkandung dalam seorang pelayan masyarakat? 

Mereka yang mengenakan seragam aparat, yang lega melalukan kekerasan dalam bentuk apapun itu, tidak boleh mencuci tangan dan teriak puji Tuhan. Mereka sebagai pelaku yang akuntabel, sudah sepatutnya diberi hukuman pidana. Bukan sekedar sanksi atau pemecatan.

Kawal hingga terusut tuntas. Dan janganlah kamu heran bila sentimen terhadap "pelindung kami" melejit berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun