Sebuah bukti bahwa aparat negara "pelindung masyarakat" hanya bergegas dalam menuntaskan sebuah kasus bila masalahnya itu ramai dibicarakan oleh massa yang mencabik nama kudus instansi. Tidak ada waktu untuk leha-leha kah?
Setiap anggota kepolisian adalah cerminan dari Kepolisian Republik Indonesia. Karena ketika seragam itu dikenakan, Anda adalah cerminan akan pelindung masyarakat. Maka, apakah seorang polisi yang tugasnya adalah untuk melindungi dan melayani rakyatnya, pantas untuk menyiksanya tanpa ampun?
Untuk meludahi rakyatnya, menyundutnya dengan rokok, menendangnya, dan memukulnya tanpa belas kasih, apakah itu kelakukan yang sejatinya terkandung dalam seorang pelayan masyarakat?Â
Mereka yang mengenakan seragam aparat, yang lega melalukan kekerasan dalam bentuk apapun itu, tidak boleh mencuci tangan dan teriak puji Tuhan. Mereka sebagai pelaku yang akuntabel, sudah sepatutnya diberi hukuman pidana. Bukan sekedar sanksi atau pemecatan.
Kawal hingga terusut tuntas. Dan janganlah kamu heran bila sentimen terhadap "pelindung kami" melejit berkembang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H