Mohon tunggu...
sultanyazidhamdalah
sultanyazidhamdalah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN JAKARTA

Bermain futsal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Judi Online menurut Islam

25 Desember 2024   23:12 Diperbarui: 25 Desember 2024   23:12 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung"

Dan Rosulullah pun bersabda

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang bermairi dadu, maka seakan-akari telah mencelupkari tangannya ke dalam daging dan darah babi". 

Bersbda lagi

Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa berkata kepada kawannya, 'Mari aku ajak kamu berjudi', hendaklah dia bershadaqah!"

Kenapa islam melarang ini pasti ada sebabnya yaitu Judi dapat merusak secara ekonomi, sosial, mental, dan spiritual. Judi dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, serta menghalangi manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. 

Oleh karena itu lebih baik kita meninggalkan kegiatan yang lebih banyak mudhorotnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun