Dalam suasana persidangan yang penuh haru, Fidelis membeberkan perubahan fisik dan psikis yang dialami istrinya setelah diasupkan ekstrak ganja. Intinya, ganja menjadi harapan kesembuhan bagi sang istri. Tiga puluh dua hari setelah Fidelis ditangkap BNNK Sanggau, sang istri berpulang.
Di Asia Tenggara, Thailand adalah satu-satunya negara yang telah mengizinkan legalisasi ganja. Dengan begitu, mungkin ganja bisa ditanam bebas masyarakat seperti laiknya tanaman pekarangan.Â
Tentu, legalisasi tersebut berdasarkan pada argumen penelitian yang kokoh, yang menjadi landasan akhirnya parlemen Thailand menyebut legalisasi ganja sebagai Hadiah Tahun Baru pada akhir 2018 lalu.Â
Meski dibebaskan, pemerintah Thailand tetap melakukan pengawasan ketat dalam hal produksi dan distribusi. Tetangga kita Malaysia, sudah mulai melakukan penelitian intensif perihal ganja untuk pengobatan.Â
Di beberapa negara di seluruh dunia, ganja bahkan sudah dilegalkan penuh. Artinya bisa digunakan untuk kegiatan rekreasi atau kesenangan seperti di Kanada dan Uruguay.
***
Bagaimana dengan Indonesia? Semangat mendorong agar ganja legal untuk medis terus digalakkan. Para aktivis pro-ganja telah lama melakukan advokasi tentang itu.
Bahkan suara terbaru muncul dari gedung parlemen kita. Adalah Rafli, anggota DPR RI Fraksi PKS dari Aceh mengusulkan agar ganja bisa diekspor.Â
Dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan (30/1), Rafli bersuara.Â
Bahwa ganja, khususnya dari Aceh adalah salah satu yang terbaik di Dunia. Rafli mengusulkan ke pemerintah untuk mempertimbangkan aspek ekonomis dari ganja, mengingat di sisi lain ganja terbukti memiliki banyak manfaat.
Dalam Pertemuan Sesi ke-62 Commission on Narcotic Drugs (CND) di Markas PBB Wina Austria (18/03/2019), delegasi Indonesia menyampaikan kritik terkait legalisasi ganja bagi keperluan non-medis dan rekreasi.Â