Di masa pandemi seperti ini kita diharuskan agar tetap selalu dirumah, tak terkecuali anak-anak. Rasa bosan yang dialami oleh anak-anak membuat mereka selalu menggunakan ponsel untuk menghilangkan rasa bosan. Anak-anak lebih condong untuk memainkan permainan diponsel mereka ketimbang belajar secara onine.Â
Alhasil banyak anak-anak yang kecanduan untuk bermain game dan tidak sedikit juga anak-anak memainkan game yang tidak sesuai dengan usia nya karena game tersebut mengandung unsur kekerasan. Yang mana game dengan unsur kekerasan biasanya dilabeli untuk usia 13 tahun keatas.Â
Ketidak sesuaian tersebut membuat anak-anak yang memainkan nya menjadi meresahkan belakangan ini. Anak-anak tersebut sering kali mengeluarkan kata-kata kasar, Emosi nya yang tidak bisa dikontrol, mencuri uang bahkan kotak amal untuk topup dalam game, dan bahkan memperagakan adegan yang ada digame online (freefire) dalam gerakan sholat. Anak-anak tersebut dilabeli oleh masyarakat dengan sebutan "Bocil Ep EP".
Hal tersebut terjadi mungkin karena banyak orang tua yang minim dalam mengawasi anak nya ketika bermain ponsel. Sehingga anak dengan leluasa menggunakan ponsel tersebut untuk bermain game yang bukan peruntukannya.Â
Pemerintah pun sampai hendak memblokir game online yang dinilai dapat mempengaruhi anak-anak. Namun tindakan pemerintah untuk memblokir game online bukanlah jalan yang bijak, karena game online adalah sebuah industri yang mana didalam nya banyak orang-orang yang bekerja diindustri tersebut.Â
Industri game juga termasuk dalam industri kreatif sehingga perannya sangat dibutuhkan dalam menopang ekonomi era revolusi industri 4.0. Jadi orang tua lah yang harus berperan aktif mengawasi anak-anak nya agar kita bangsa Indonesia memiliki anak-anak penerus yang berkualitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H