Mahasiswa yang kuliah di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang atau lebih dikenal dengan UIN MALIKI Malang wajib untuk tinggal di tempat yang sudah disediakan oleh pihak kampus, lebih khususnya untuk mahasiswa tahun ajaran baru.Â
Tempat tinggal tersebut berada dalam lingkungan kampus yakni bisa dikenal dengan Ma'had Sunan Ampel Al-Aly (MSAA). Mahasiswa yang kuliah disini juga bisa disebut sebagai mahasantri karena mereka juga dituntut untuk mengikuti pembelajaran maupun kegiatan-kegiatan yang berbaur islami.
MSAA sendiri membawa bnyak sekali kontroversi antara mahasantri dengan kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan oleh pihak asrama atau mahasiswa dengan tugas, karena selain mahasiswa dituntut untuk mengerjakan tugas yang telah diberikan oleh para dosen mata kuliah, mahasiswa juga dituntut untuk menjadi mahasantri yang teladan yang selalu menaati peraturan dan tata tertib di Ma'had Sunan Ampel Al-Aly.Â
Untuk kegiatab di MSAA sendiri sangatlah padat. Mulai dari pukul empat pagi sampai dengan berakhirnya kegiatan pembelajaran Bahasa Arab yaitu pukul delapan malam. Belum lagi tugas yang diberikan oleh dosen di setiap mata kuliah mahasantri, sehingga rata-rata mahasantri beristirahat diatas jam sepuluh malam.
Inilah yang menjadi pembeda antar kampus berbasis islami dengan kampus lainnya, terutama UIN MALIKI ini. Kampus pada umumnya hanya memberikan mata kuliah yang dibutuhkan oleh mahasiswanya saja dan juga memberikan kegiatan tambahan yang biasanya disebut UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Akan tetapi untuk kampus berbasis islami yang salah satunya adalah UIN MALIKI memberikan fasilitas yang unik kepada mahasiswa barunya.Â
Di kampus ini, mahasiswa baru diwajibkan tinggal di ma'had atau pondok yang berada di lingkup kampus selama kurang lebih satu tahun. Disitulah pengamalan serta pengalaman banyak sekali didapatkan oleh mahasiswa UIN MALIKI, sehingga tak heran mahasiswa UIN MALIKI banyak sekali memiliki pengalaman yang tidak akan terlupakan ketika tinggal di Ma'had Sunan Ampel Al-Aly.
Saya sengaja buat artikel ini, karena tidak ada lagi kejujuran dalam diri mahasantri karena, sering melakukan kecurangan dalam mengikuti pembelajaran yang dialkukan oleh pihak asrama. Hal ini mungkin sudah biasa dilakukan antar mahasantri, mereka sering bergantian untuk menandatangani satu sama lain apabila temannya berhalangan hadir atau sengaja membolos.Â
Karena bgai mahasantri yang kehadirannya kurang dari 75% sudah dipastikan akan kena hukuman (iqob). Dan mahasantri yang tidak mengerjakan iqob tersebut akan kena mahrom. Mahrom itu adalah hukuman bagi mahasantri yang tidak menyelesaikan tugas atau hukuman(iqob) yang diberikan oleh pihak ma'had. Hal ini tentu terkait dengan adanya syarat kehadiran minimumuntuk bisa mengikuti kegiatan ujian ma'had.
Hal tersebut sangat disayangkan, tak ada lagi kejujuran dalam hati para mahasantri. Mahasantri seharusnya malu apabila melakukan hal tersebut. Dalam hal kecil saja mereka melakukan kecurangan padahal merekalah yang dikatakan sebagai generasi penerus bangsa.Â
Tetapi, malah sudah belajar korupsi sejak dini. Padahal jika kita mengaku sebagai seorang mahasiswa ataupun mahasantri, seharusnya kita sudah bisa membedakan mana yang salah dan mana yang benar, serta bisa menerapkan sikap jujur dalam kehidupan. Tapi rupanya masih diperlukan penerapan, kedisiplinan, dan kesadaran yang tinggi akan msalah ini. Masih perlu ditekankan motivasi menuntut ilmu agar kita lebih bersemangat menghadiri jadwal pembelajaran maupun kegiatan-kegiatan yang sudah ditentukan oleh pihak ma'had.
Masalah tersebut dapat dipecahkan melalui beberapa pendekatan yaitu: