Semua materi tersebut boleh dipilih oleh masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal.
Ciri utama yang membedakan pendidikan nonformal dengan pendidikan formal adalah fokus pada pembelajaran mandiri yang menyelaraskan aktivitas belajar peserta didik dengan target keterampilan yang diajarkan.Â
Ciri-ciri lain yang bisa dikenali dari pendidikan nonformal adalah waktu pembelajaran dan kurikulum yang fleksibel, hubungan guru dengan siswa yang lebih personal, dan syarat penerimaan siswa yang sangat mudah. Â
Pendidikan nonformal meskipun penyelenggaraannya lebih luwes daripada pendidikan formal yang berlangsung di sekolah, penyelenggaraannya tetap di bawah pembinaan pemerintah agar kualitas dan out put-nya bisa berguna dan disetarakan dengan pendidikan formal.Â
Untuk memudahkan pembinaan pendidikan nonformal, pemerintah telah menggariskan sejumlah asas yang harus dipatuhi oleh semua lembaga pendidikan nonformal.
Setidaknya, ada 3 asas yang menjadi prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan nonformal di Indonesia, yaitu:
#1. Visi
Asas ini berkaitan dengan standar minimal pendidikan yang harus dicapai siswa. Pencapaian ini harus mempertimbangkan berbagai jenis dan tingkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
#2. Inovasi
Asas inovasi merupakan prinsip yang tetap memerhatikan norma, nilai, teknologi, dan metode dalam mengembangkan inovasi pendidikan.Â