Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

PDNS Kejebolan, Jangan Sampai Data Strategis Nasional Diam-Diam Berpindah Tangan

27 Juni 2024   20:47 Diperbarui: 28 Juni 2024   01:03 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Suasana di kantor pusat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Depok, Jawa Barat, Rabu (26/6/2024). (Foto: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

 

Berita tentang Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS kejebolan beberapa hari lalu sangat memukul martabat kita sebagai bangsa yang berdaulat. 

PDNS sebagai pusat data nasional yang digunakan oleh kementerian-lembaga, pemerintah daerah, dan instansi pemerintahan berisi data-data strategis pembangunan sebagai manifestasi dari kedaulatan negara.

Pembangunan Pusat Data Nasional merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah khususnya Pasal 27 Peraturan Presiden Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Perpres SPBE) dalam rangka mempercepat konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, dan menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara dan data pribadi WNI. 

Jauh PDN digunakan untuk kepentingan pembangunan, keamanannya malah berhasil diutak-atik oleh para peretas. Konon, penggunaan PDN adalah rekomendasi terbaik bagi penyediaan infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) pemerintahan.

PDNS kejebolan mencerminkan keamanan data nasional belum optimal di tengah percepatan transformasi digital yang digaungkan Presiden Joko Widodo. 

Nahas betul nasibnya. Belum sempat cita-cita konsolidasi data nasional dinikmati, PDNS-nya malah sudah jebol duluan. Menurut hasil forensik  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), biang kerok gangguan server di PDNS adalah virus ransomware brain cipher atau brand 3.0 yang berhasil masuk dan mengunci data PDNS.

Apa itu PDNS?

PDNS atau Pusat Data Nasional Sementara merupakan proyek Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membangun Pusat Data Nasional (PDN) sebagai upaya efisiensi pengelolaan data center yang sudah tersebar hingga 2.700 data center di seluruh lembaga pemerintah. Cita-citanya, semua server pemerintahan dapat diletakkan di PDN yang berfungsi sebagai data center nasional.

Berhubung pembangunan PDN sendiri masih berproses, Kominfo menggunakan PDNS bekerja sama dengan Telkom hingga pembangunan PDN selesai. Apesnya, sebelum PDN rampung, PDNS yang sudah dimanfaatkan oleh 75 kementerian dan lembaga, 20 provinsi, 169 kabupaten dan 59 kota itu sudah kejebolan duluan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun