Kurangnya transparansi, partisipasi publik, dan potensi kebocoran pada tabungan perumahan rakyat mengindikasikan bahwa peluncuran Tapera belum sepenuhnya memenuhi syarat pembuatan kebijakan publik yang mengatur kepentingan masyarakat secara langsung. Kebijakan ini perlu dirancang ulang dengan pendekatan yang lebih inklusif dan akuntabel.
Pemerintah harus memastikan bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan Tapera diawasi dengan ketat untuk mencegah korupsi dan memastikan dana benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan rumah.
Depok, 1/6/2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!