Layanan yang diberikan BPPT berupa fasilitasi BPI Â Kemendikbudristek yang merupakan program kolaborasi Kemendikbudristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Sebagai garda terdepan dalam kolaborasi beasiswa BPI ini, BPPT membangun komitmen bersama dengan beberapa pihak, di antaranya adalah internal Kemendikbudristek, LPDP Kementerian Keuangan, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan juga mitra-mitra strategis lainnya.
Kolaborasi BPPT sebagai organ Kemendikbudristek dengan LPDP sebagai organ dari Kemenkeu merupakan bentuk koordinasi lintas kementerian dalam program BPI. Selama ini koordinasi BPPT dengan LPDP diatur melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Program Pendanaan Beasiswa Kemendikbudristek. PKS akan dievaluasi dan diperbarui setiap tahun.
Kolaborasi BPPT-LPDP dalam pengelolaan BPI tahun 2023 sudah dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 04/III/PKS/2023 tentang Program Pendanaan Beasiswa Kemendikbudristek. Dan sesuai kesepakatan, PKS 2023 ini akan diperbarui pada 2024 dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan BPI tahun 2024.
LPDP akan menyediakan anggaran untuk pembiayaan pendidikan tinggi, sementara BPPT-Kemendikbudristek mempromosikan program-program beasiswa untuk pengembangan kualitas SDM pendidikan.Â
Depok, 10/5/2024
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI