Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inilah Bedanya "Silaturahmi" dengan "Halal Bihalal" Dalam Tradisi Lebaran di Indonesia

15 April 2024   21:51 Diperbarui: 15 April 2024   22:01 820
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi KH Wahab Hasbullah (tengah) penggagas halal bihalal pada masa pemerintahan Presiden Soekarno (Sumber: Boombastis.com)

Secara sederhana bisa dikatakan bahwa halal bi halal merupakan tradisi silaturahmi dalam Idul Fitri yang menjadi tradisi khas dalam lebaran. Tradisi ini hanya ada di Indonesia. Kegiatan halal bihalal ini tujuannya adalah untuk saling memaafkan secara langsung dengan cara bersalam-salaman.

Ciri yang membedakannya dengan silaturahmi adalah tempat dan waktu. Halal bihalal biasanya diadakan di sebuha tempat khusus seperti aula masjid, auditorium, lapangan, dan lain-lain. Waktunya pun sudah ditentukan sehingga bisa dihadiri secara massal oleh warga.

Ilustrasi halal bihalal Bank Indonesia (Sumber: Liputan6.com)
Ilustrasi halal bihalal Bank Indonesia (Sumber: Liputan6.com)

Secara bahasa makna halal bi halal bisa diartikan sebagai segala kekusutan, kekeruhan, kekisruhan, atau kesalahan yang selama ini dilakukan dapat dihalalkan kembali. Artinya, semua kesalahan melebur, hilang, dan kembali sedia kala.

Halal bihalal menjadi tradisi lebaran yang tetap dilestarikan dan terus berkembang hingga sekarang. Dalam era digital, kegiatan halal bihalal pun mengalami adaptasi sehingga bisa dilakukukan secara daring untuk mereka yang berjauhan. Bahkan, ketika pandemi Covid-19, semua kegiatan halal bihalal dilakukan secara daring.

Ada juga yang menggunakan acara halal bihalal dengan model open house. Semua warga diundang ke rumah untuk saling bermaafan dan salam-salaman. Di tempat seperti ini terjadilah silaturahmi antar anggota keluarga dan orang-orang yang baru dikenal.

Sebagai tradisi, bagaimana asal-usul halal bihalal di Indonesia?

Dari Alal Behalal menjadi Halal Bihalal

Dilansir dari https://www.kemenkopmk.go.id/sejarah-dan-makna-halal-bi-halal halal bihalal memiliki 2 versi sejarah. Versi pertama bisa ditelusuri dari penggunaan istilah "alal behalal" dan "halal behalal" yang masuk dalam masuk dalam kamus bahasa Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud tahun 1938.

Pengertian istilah alal behalal dalam kamus ini berbeda sekali dengan kata halal dari bahasa Arab yang menjadi dasar acuan tradisi ini. Kata alal behalal memiliki arti yang sama dengan  salam (datang, pergi) untuk (memohon maaf atas kesalahan kepada orang lebih tua atau orang lainnya setelah puasa (Lebaran, Tahun Baru Jawa). Sementara halal behalal diartikan sebagai dengan salam (datang, pergi) untuk (saling memaafkan di waktu Lebaran).

Pertanyaanya, bagaimana proses terjadinya asimilasi istilah alal behalal dan halal behalal ke dengan kultur masyarakat Indonesia saat itu? Asal usul istilah halal bihalal sendiri bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari Solo sekitar tahun 1935-1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru bagi masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun