Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Wacana Hak Angket dan Politisasi Hasil Pilpres 2024

28 Februari 2024   06:57 Diperbarui: 4 Maret 2024   02:00 1060
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: Mediaindonesia.com
Sumber: Mediaindonesia.com

Dalam menghadapi tantangan kompleks dalam isu Hak Angket dan politisasi hasil Pilpres 2024 ini, penting bagi kita untuk memilih jalan yang membawa kita menuju rekonsiliasi dan kesepakatan yang inklusif. 

Mari bersatu kembali dalam semangat rekonsiliasi dengan mengedepankan dialog yang terbuka dan konstruktif untuk menyelesaikan perselisihan politik. Melalui kesepakatan yang inklusif kita ciptakan ruang untuk membangun konsensus yang memperkuat pondasi demokrasi dan memajukan kepentingan bersama.

Mari tinggalkan dendam dan polarisasi untuk maju bersama sebagai satu bangsa, Indonesia yang kuat dan bersatu. 

Dengan menggenggam tangan satu sama lain, kita bisa melewati perbedaan-perbedaan politik demi satu visi bersama untuk masa depan yang lebih cerah. Hanya dengan penyelesaian politik yang rekonsiliatif kita bisa menjalin kerja sama yang erat dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas.

Depok, 28 Februari 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun