Perang berita, informasi, atau data yang terjadi secara masif sebelum masuknya masa tenang merupakan dinamika pemilu yang menandai fase-fase pertarungan politik antar peserta pemilu melalui para pendukungnya masing-masing. Dalam perang tersebut, masyarakat acapkali terpapar dengan informasi-informasi yang mengandung unsur kebohongan dalam rangka mendiskreditkan lawan-lawan politik. Selain hoax, informasi-informasi dengan konten ujaran kebencian, pelecehan, dan penghinaan juga ramai beredar di dunia maya dalam rangka merendahkan martabat lawan politik. Bahkan, kampanye negatif hingga kampanye hitam juga kerap beredar dalam lini masa gawai masyarakat.
Selama masa tenang ini pemerintah berusaha untuk mengendalikan peredaran informasi dengan nada tendensius untuk menyerang atau menjatuhkan lawan politik. Upaya-upaya Bawaslu membersihkan alat peraga kampanye yang terpasang di ruang-ruang publik selama masa kampanye adalah salah satu wujud komitmen penyelenggara pemilu untuk menegakkan pemilu damai tanpa hoax dan kebencian.Â
Kita sebagai pemilih juga bisa menghindari efek negatif berita hoax, ujaran kebencian, kampanye negatif, dan kampanye hitam dengan menyeleksi konten-konten yang melintas dalam akun media sosial. Kita bisa menggunakan aplikasi digital yang bisa mensterilkan media sosial kita dari konten-konten negatif yang bisa memberi vibe negatif pada diri kita. Hentikan semua konten negatif dengan menghapus atau tidak menyebarluaskannya lagi.Â
#5. Tolak Politik Uang
Penting untuk diingat bahwa pemilu bukan untuk memilih orang terbaik menjadi pemimpin kita, tetapi mencegah orang-orang jahat untuk berkuasa dan menjadi pemimpin kita. Apa yang kita lakukan di TPS pada 14 Februari nanti akan menentukan nasib hidup kita dan bangsa ini selama 5 tahun ke depan. Agar jalannya kehidupan negara ini sesuai dengan harapan kita, langkah paling awal untuk memilih pemimpin bangsa yang demokratis adalah menolak  politik uang mulai dari bentuknya yang paling nyata seperti serangan fajar atau yang tersembunyi di balik program pemerintah seperti bantuan sosial.Â
Apa pun bentuknya, politik uang bisa merusak proses demokratisasi yang sudah berjalan sejak reformasi bergulir pada 1998. Politik uang adalah virus yang menggerogoti kredibilitas dan integritas pemimpin bangsa karena orientasi mereka akan mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya ketimbang kepentingan rakyat. Praktik korupsi yang masif di kalangan para penyelenggara negara dan anggota legislatif selama ini merupakan bukti dari rusaknya tatanan penyelenggaraan negara yang baik. Penyelewengan kekuasaan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.Â
Untuk mencegah terjadinya praktik politik uang yang selalu marak di setiap pemilu, cara yang paling sederhana adalah menolak secara halus. Kalau tidak memungkinkan terima saja dulu, namun memilih tetap sesuai hati nurani. Uang tersebut bisa dialihkan untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Untuk program pemerintah seperti bansos, tetap diterima saja karena itu memang program pemerintah. Namun, jangan dikaitkan bantuan tersebut dengan preferensi pemilih yang muncul dari hati nuraninya. Memilih sesuai hati nurani adalah kunci untuk mendapatkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, aspiratif, dan demokratis.Â
Kesadaran politik merupakan landasan yang kuat untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemilu. Pemilih bisa menunjukkan komitmen untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dengan berperan serta dan aktif mempromosikan dampak positif pemilu terhadap masa depan bangsa dan negara ini. Partisipasi yang tinggi dengan pelaksanaan pemilu yang jujur bisa menghasilkan  pemimpin bangsa dan wakil rakyat yang berkualitas.
Depok, 12 Februari 2024