Mohon tunggu...
Sultani
Sultani Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Lepas

Senang menulis kreatif berbasis data

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Aksara Latin, Peradaban Kolonial dan Proses Modernisasi Indonesia

4 Januari 2024   16:53 Diperbarui: 5 Maret 2024   17:11 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Van Lith (depan, tiga dari kiri) bersama para pendiri Xaverius College Muntilan. (Sumber: Nederlandsch-Indie Oud En Nieuw via kompas.com)

Pembakuan Aksara Latin

Pemerintah Belanda sendiri telah menetapkan penggunaan Ejaan Van Ophuijsen pada 1901. Ejaan ini menggunakan huruf Latin dan sistem ejaan bahasa Belanda yang rancang oleh Charles A. van Ophuijsen. 

Ejaan van Ophujsen merupakan standardisasi sistem penulisan abjad melalui penetapan ejaan Latin untuk bahasa Melayu yang berlaku di seluruh Hindia Belanda.

Untuk diketahui, ejaan Latin ini sudah dirintis sejak Belanda mendirikan sekolah guru di Maluku yang pengajarannya menggunakan bahasa Melayu. 

Tokoh-tokoh seperti Pigafetta, de Houtman, Casper Wiltens, Sebastianus Dancaert, dan Joannes Roman merupakan ahli bahasa Melayu dari Eropa yang sudah merintis pemberlakuan sistem baca tulis secara seragam melalui karya tulis mereka. Jadi, kurang lebih tiga abad lamanya aksara Latin digodok oleh para ahli bahasa sebelum dijadikan sebagai ejaan yang baku di Hindia Belanda.

Dengan adanya perubahan pada sistem ejaan, maka ejaan bahasa Melayu yang pada awalnya menggunakan aksara Arab Melayu (abjad Jawi/Arab gundul) berubah menjadi aksara Latin. 

Huruf Latin yang digunakan untuk menulis bahasa Melayu baku harus sesuai ejaan bahasa Belanda, karena secara de facto Belanda adalah penguasa di Nusantara.

Ejaan van Ophuijsen menempatkan huruf Latin sebagai satu-satunya aksara yang diakui secara resmi oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk digunakan pada lembaga-lembaga pemerintahan, terutama institusi pendidikan dan pelayanan administrasi masyarakat (layanan publik). 

Dasar dari kebijakan penetapan ejaan ini adalah, penulisan bahasa Melayu di Hindia Belanda sudah menggunakan huruf Latin sejak Belanda pertama kali berkuasa. 

Untuk Aksara-aksara lama yang sudah ada, pemerintah membiarkan untuk digunakan secara informal dan terbatas untuk urusan-urusaan domestik seperti budaya dan adat istiadat, surat menyurat pribadi, pendidikan dan lain sebagainya.

Sumber: fadami.indozone.id
Sumber: fadami.indozone.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun