Mohon tunggu...
Sultan Alif
Sultan Alif Mohon Tunggu... Lainnya - 4306

MP A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Industri 4.0 dalam Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19

27 April 2021   19:10 Diperbarui: 27 April 2021   19:15 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Revolusi Industri 4.0 merupakan perubahan mekanisme produksi barang dan jasa yang memiliki banyak ciri yaitu penggunaan produk dan jasa Internet of Things (IoT) dan Cyber-Physical Production System (CPPS) dalam proses produksinya. 

Dalam perkembangannya, setidaknya terdapat sembilan pilar yang menjadi ciri perkembangan teknologi Revolusi Industri 4.0 yaitu Analisis Big Data, Robot Otonom, Teknologi Simulasi, Integrasi Sistem Horisontal dan Vertikal, Industri Berbasis Internet of Things (IoT), Keamanan Siber, Teknologi Informasi berbasis Cloud, Manufaktur Aditif, Teknologi Augmented Reality.

Tanda era revolusi industri 4.0 adalah penggunaan teknologi informasi secara besar-besaran dan hampir semua aspek kehidupan berada di era digital. 

Revolusi Industri 4.0 penekanannya terhadap internet of things, digital economy, artificial intelligence, Karya Tulis Ilmiah Masa Work From Home Covid-19 robotic, rekayasa genetika, big data, dan lain sebagainya. Perubahan arus teknologi informasi telah menimbulkan kecemasan bagi banyak orang, karena banyak orang akan kehilangan pekerjaan dan menggantinya dengan mesin, sehingga menambah jumlah pengangguran baru. 

Revolusi industri telah mempengaruhi hampir setiap aspek kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal pendapatan ekonomi rata-rata yang berkelanjutan dan pertumbuhan penduduk yang belum pernah terjadi sebelumnya. 

Pasca revolusi industri, pendapatan per kapita semua negara di dunia meningkat. Di sisi lain, ini adalah era 4.0 revolusi industri. Banyak pekerjaan baru dengan potensi penghasilan lebih tinggi akan diciptakan melalui mekanisme waktu yang lebih efektif. 

Tidak bisa dipungkiri banyak perubahan dan perkembangan positif yang memungkinkan ilmu pengetahuan dengan mudah memanfaatkan keunggulan era revolusi industri 4.0 ini untuk menyebar, seperti adanya kuliah online, perpustakaan digital atau e-library, dan aplikasi pendidikan berbasis mobile smartphone. 

Berbagai platform dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembelajaran daring. Dilaporkan bahwa siswa memiliki sikap positif terhadap pembelajaran daring dibanding tatap muka. Namun hal tersebut tidak dapat menggantikan peran pendidikan moral atau pendidikan karakter. 

Oleh karena itu, kemajuan teknologi di era Revolusi Industri 4.0 harus sejalan dengan pendidikan akhlak peserta didik. Dengan demikian, dalam pendidikan era 4.0 Revolusi Industri, siswa yang memiliki kearifan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual dapat dibudidayakan.

Coronavirus adalah sekelompok besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Jenis baru virus corona yang telah ditemukan pada manusia sejak merebak di Wuhan, Tiongkok pada Desember 2019, kemudian dinamai Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2) dan menyebabkan Penyakit Coronavirus 2019 (COVID -19).

Pendidikan menjadi indikator pembangunan sumber daya manusia dalam sebuah bangsa. Oleh karena itu, pendidikan selalu berkembang pada setiap tahapan perubahan untuk menyesuaikan dengan hasil pendidikan.Misalnya pendidikan saat ini sedang memasuki tahapan Revolusi Industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 telah mengubah cara hidup masyarakat, membuatnya berubah setiap hari.

Pendidikan, dilihat dari perspektif apa pun, merupakan kebutuhan dasar individu atau masyarakat. Secara ekonomik, pendidikan tak ubahnya merupakan proses investasi modal manusia. 

Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin tinggi nilai investasi, akan semakin tinggi kembalian nila ekonomik dari investasinya. Modal manusia yang berupa pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, kompetensi dan atribut lain yang dimilki sebagai hasil belajar merupakan modal yang kontributif bagi pencapaian kesejahteraan hidup, dan peningkatan nilai ekonomi individu dalam.

Djumransyah menjelaskan bahwa pendidikan merupakan usaha manusia menumbuhkan serta mengembangkan seluruh potensi pembawaan jasmani maupun rohani sesuai nilai yang terdapat dalam masyarakat dan nilai kebudayaan. 

Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa pendidikan merupakan proses yang tidak pernah berakhir dalam arti, karena selalu mengikuti nilai-nilai ideal pertumbuhan sosial budaya dari waktu ke waktu dan terus berubah. 

Oleh karena itu, pendidikan selalu berkembang pada setiap tahapan perubahan untuk menyesuaikan dengan hasil pendidikan.Misalnya pendidikan saat ini sedang memasuki tahapan Revolusi Industri 4.0.

Revolusi Industri 4.0 telah mengubah cara hidup masyarakat, membuatnya berubah setiap hari. Hal ini juga terjadi dalam bidang pelayanan publik. Masyarakat menginginkan pelayanan publik yang praktis, responsif dan aspiratif. Dengan memperhatikan dinamika dan perkembangan Revolusi Industri 4.0, birokrasi dapat mengadopsi beberapa nilai dalam membangun budaya birokrasi yaitu proses kerja yang efektif dan efisien; pelayanan berbasis big data yang terintegrasi; proses kerja dan informasi dengan platform teknologi informasi yang bersifat real time; koordinasi, kolaborasi dan komunikasi, baik secara vertikal, horizontal, internal maupun eksternal serta kemudahan akses informasi.

Di bidang pendidikan, era Revolusi Industri 4.0 merupakan tantangan baru yang penuh tantangan dan perubahan yang tidak pasti. Namun bagi guru yang beradaptasi dengan perubahan, keadaan ini juga menjadi peluang yang sangat strategis bagi sektor pendidikan untuk ikut mengisi dan mengendalikan peradaban kehidupan manusia. Guru dituntut mampu beradaptasi dengan era Revolusi Industri 4.0. Sikap adaptif ini dicapai dengan mengikuti perkembangan teknologi dalam penerapan model pembelajaran.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru diberi nama “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka”. Kebijakan ini dimaksudkan menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid kita untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri agar pihak kampus lebih leluasa bergerak, lepas dari belenggu yang selama ini dihadapi dengan mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Dalam melaksanakan program pemerintah berupa merdeka belajar dimasa pandemic Covid-19, menurut Mendikbud ada empat pokok kebijakan yang harus diperhatikan, yakni : Pertama, USBN diganti menjadi ujian. Anggaran USBN juga telah disalahgunakan untuk meningkatkan kemampuan guru dan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pada tahun 2021 UN akan diubah menjadi penilaian kemampuan minimal yang dievaluasi berdasarkan kepribadian. 

Dalam penilaian ini, penguasaan literasi dan numerasi ditekankan. Mendikbud menekankan perlunya menyebutkan standar internasional untuk peningkatan sumber daya manusia, seperti PISA (International Student Assessment Program) dan TIMSS (Trends in International Mathematics and Scientific Research). 

Mendikbud menekankan perlunya menyebutkan standar internasional untuk peningkatan sumber daya manusia, seperti PISA (International Student Assessment Program) dan TIMSS (Trends in International Mathematics and Scientific Research). 

Ketiga, persingkat RPP. Selama ini perencanaan kurikulum (RPP) dianggap membebani pendidik dan cenderung menghabiskan waktu untuk urusan administrasi. 

Selama ini RPP berisi begitu banyak detail sehingga telah menyimpangkan waktu mengajar para pendidik dan meningkatkan kemampuannya. 

Ke depan, RPP akan dipersingkat hanya 1 halaman, berisi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan assesmen. Keempat, Zonasi PPDB lebih fleksibel. 

Kemdikbud tetap menggunakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru. Namun, kebijakan PPDB lebih fleksibel dengan mempertimbangkan ketimpangan akses dan kualitas diberbagai daerah.

Jauh sebelum pandemi menerjang dan meniscayakan proses belajar mengajar secara daring, diskursus melalui seminar tentang revolusi industri 4.0 yang berkaitan dengan Perguruan Tinggi masih hangat didiskusikan. Pada akhir tahun 2019 saat sedang marak merebaknya wabah Corona Virus Disease, teori tentang revolusi industri 4.0 dengan seluruh disrupsinya diuji secara mengejutkan apabila seluruh perguruan Tinggi di Indonesia mulai melakukan pembelajaran jarak jauh secaradaring menggunakan koneksi internet. 

Arus perubahan revolusi industri 4.0 tampak memberi kesan kepada pelbagai aspek kehidupan sosial mengingat tidak hanya operasi industri yang terhenti total dan terpaksa melakukan PHK terhadap pekerja tetapi juga pada institusi Pendidikan Tinggi yang hampir seluruhnya ditutup dan diganti melalui pembelajaran secara daring menggunakan media pembelajaran atau aplikasi e-learning.

Eksistensi dan urgensi e-learning dalam proses pembelajaran menjadi suatu hal yang tidak bisa dinafikan lagi sebagai sebuah konsekuensi logis dari adanya perkembangan dan penetrasi teknologi dan informasi di era digital ini. Di lain hal, pemanfaatan e-learning dapat diharapkan mendukung kebijakan dan peran pemerintah untuk memeratakan akses pendidikan untuk semua warga negara Indonesia yang berada di seluruh penjuru Nusantara sekaligus mengantarkan mereka menjadi SDM unggul dan berkualitas yang dadpatbersaing dengan dunia global.

Mutu pendidikan era 4.0 di tengah wabah Covid-19 merupakan suatu tantangan yang benar-benar memerlukan problem solving yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan bagi masyarakat. Mengharuskan para pendidik khususnya guru dan pemerhati pendidikan menemukan cara untuk menghadapi era 4.0 di tengah wabah covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun