Mohon tunggu...
Sultan AzizWara
Sultan AzizWara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis terhadap Konflik Israel-Palestina

8 Juli 2023   03:00 Diperbarui: 8 Juli 2023   04:21 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia, sebagai salah satu anggota dari Organisasi Kerjasama Islam mengeluarkan pernyataan pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa terbuka Komite Eksekutif Organisasi Kerja sama Islam /OKI (Extraordinary Open-ended Ministerial Meeting of the OIC Executive Committee) mengenai agresi Israel di wilaayah Palestina, khususnya Al Quds Al Sharif 2 atau Yerusalem dan Juga Jalur Gaza, bahwa dengan tegas, Indonesia mengutuk semua tindakan yang dilakukan oleh Israel pada 10 Mei 2021 yang telah melukai rakyat Palestina, terlebih tindakan tersebut dilakukan di bulan suci Ramadhan dan di hari Raya Idul Fitri. 

Awal mula konflik terjadi selama Bulan Ramadan hingga menjelang hari raya Idul Fitri lalu. Bermula dari upaya Israel menggusur warga Palestina yang bermukim di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur yang direspons dengan unjuk rasa oleh warga Palestina. 

Ketegangan kembali meningkat di Masjid Al-Aqsa, dimana kepolisian Israel membubarkan warga Palestina di Yerusalem yang sedang melaksanakan ibadah salat tarawih.Israel terus melanjutkan dan menjalankan kebijakannya yang sistematis, yang menargetkan bangunan tempat tinggal dan lingkungan yang padat penduduk Palestina. 

Pemerintah Israel mengabaikan Hukum Kemanusian Internasional (International Humanitarian Law) dan memanfaatkan kegagalan komunitas internasional untuk meminta pertanggung jawaban atas pelanggaran yang Israel lakukan. 

Tindakan yang dilakukan Israel ini mendapatkan perhatian dunia internasional, khususnya bagi negara muslim yang menjadi anggota Organisasi Kerja sama Islam (OKI), pasalnya banyak Hukum Internasional dan Humanitarian laws yang dilanggar oleh Israel dalam menjalankan kebijakannya. 

Oleh karenanya, OKI sebagai organisasi negara islam yang peduli akan hal ini mengadakan Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa terbuka Komite Eksekutif Organisasi Kerja sama Islam /OKI (Extraordinary Open-ended Ministerial Meeting of the OIC Executive Committee) untuk merespon peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh Israel dan mendukung penuh hak Palestina untuk merdeka.

 OKI sendiri merupakan sebuah organisasi internasional yang berorientasi kepada persatuan dan kesejahteraan ummat Islam khususnya dan kemanusiaan pada umumnya yang beranggotakan 57 (lima puluh tujuh) negara, dalam menjadikan Palestina negara merdeka. 

Seperti yang dikatakan oleh MENLU Arab Saudi sebagai Host KTM pada 16 Mei 2021 yang menginagtakan para anggota OKI bahwasannya serangan terhadap Al Quds Al Sharif Palestina adalah sebab musabab berdirinya OKI pada tahun 1969, sehingga respons OKI terhadap tindakan Israel ini sangat diperlukan. 

Respon negara Islam (anggota Organisasi Kerjasama Islam) dalam menyikapi aksi penyerangan Israel Sebagai salah satu anggota OKI, Indonesia pada Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Luar Biasa terbuka Komite Eksekutif Organisasi Kerjasama Islam /OKI yang diadakan secara virtual pada 16 Mei 2021 menyampaikan bahwa Indonesia dengan tegas mengutuk semua tindakan yang dilakukan oleh Israel yang telah melukai rakyat Palestina, terlebih tindakan tersebut dilakukan di bulan suci Ramadhan dan di hari Raya Idul Fitri. 

Dalam KTM tersebut, Indonesia menyerukan tiga langkah kunci untuk untuk merespons agresi Israel ke wilayah Palestina ini, yaitu: 1. Memastikan persatuan yang erat di antara negara anggota OKI dan para pemangku kepentingan di Palestina. 2. OKI harus segera mengupayakan terciptanya gencatan senjata secepat mungkin. 3. OKI harus tetap fokus untuk mendorong pencapaian kemerdekaan bangsa Palestina melalui negosiasi multilateral yang kredibel, berpedoman pada parameter-parameter yang telah disetujui secara internasional dengan tujuan perdamaian yang lestari berdasarkan prinsip solusi dua negara. 

Sejalan dengan pernyataan Indonesia, negara lainnya seperti Turki, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam juga memberikan respon yang sama terkait penyerangan Israel ke Palestina yang banyak melanggar hak-hak kemanusiaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun