Mohon tunggu...
Sultan Ali Zaman
Sultan Ali Zaman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Tak pandai bicara, tak pandai menulis...hanya dapat mengolah rasa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Selamat Tinggal Muharram ...

10 Februari 2010   09:51 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:59 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Distorsi makna Muharram dewasa ini menjadi fenomena yang tidak ter-elakan pada setiap pergantian tahun baru Islam. Pada tingkat ekstrim, distorsi makna ini menjadi paradigma yang membatu, menyeruak ke ruang dogma. Adanya pergeseran makna Muharram di kalangan ummat Islam dari Paradigma Historis Idiologis menjadi Paradigma Teologis Dogmatis pada gilirannya akan melahirkan budaya-budaya yang tidak Nyunnah dalam memaknai Muharram, sebuah prilaku yang keluar dari rel sejarah dan substansi Muharram. Prilaku yang tidak nyunnah ini dikarenakan adanya pembauran antara paradigma ummat tentang Muharram yang lebih bertendensi dogmatis teologis dengan tradisi lokalistik. Pembauran yang pada dasarnya merupakan hasil interpretasi terhadap makna Muharram pada gilirannya menemukan bentuk pada ruang budaya lokal yang cenderung lebih bersifat mistis.

Pada fase ini, umat Islam perlu melakukan klarifikasi historis terhadap makna Muharram jika tidak ingin terkungkung oleh dogma berkepanjangan. Pertama ; ummat Islam harus cerdas dalam membedakan mana budaya arab, budaya Islam dan budaya lokal. Ini menjadi perlu, karena proses akulturasi budaya dalam bingkai kacamata sosial menjadi sesuatu yang tidak mungkin terhindarkan. Kedua ; ummat Islam harus cerdas dalam melakukan pembongkaran terhadap makna Muharram itu sendiri yang sudah lama membatu, membius ummat Islam sehingga Muharram tidak hanya menjadi perhelatan budaya yang hanya meramaikan ruang-ruang seremonial belaka.

Upaya ini dilakukan dalam rangka mengembalikan Muharram pada posisinya semula, sebagai bulan pembebas bagi pribadi-pribadi yang tertindas serta sebagai bulan pencerahan bagi pribadi-pribadi yang terbodohkan.

DESAKRALISASI HIJRAH

Seperti biasa, pada setiap bulan Muharram, kita ummat islam suka memperingatinya walaupun dengan kadar perhelatan yang berbeda-beda tentunya. Seperti halnya Muharram tahun ini yang diperingati 3 bulan yang lalu. Hampir setiap tahun perhelatan seperti ini digelar, ditayangkan di tv-tv, tak ketinggalan para artis kita yang asik ber-ekspresi ria, mendendangkan lagu-lagu bernuansa islami lengkap dengan segala atribut keislaman yang “meramaikan” pakaiannya, mungkin agar terlihat sedikit “agamis”. Hmm… mudah-mudahan sangkaan saya salah, he ..

Fenomena seperti ini merupakan aktivitas rutin yang menjadi acara seremonial tahunan. Hijrah hanya kita terjemahkan kedalam bentuk peringatan seremonial yang tidak berimplikasi secara signifikan terhadap perbaikan nilai, moralitas dan keshalihan sosial yang dewasa ini terasa langka di negeri ini. Hijrah yang merupakan bangunan konseptual mengalami reduksi dan desakralisasi makna yang sangat jauh.

Semestinya hijrah kita jadikan sebagai warisan terbesar peradaban ummat manusia. Seharusnya konsepsi hijrah dapat kita jadikan sebagai sandaran teologis yang lebih elaboratif dan interpretatif sehingga menjadi konsep yang formulatif untuk membangun bangsa dan negeri ini yang sedang terpuruk. Sehingga hijrah bukan hanya sebatas gagasan yang menempati ruang yang kosong. Semestinya gagasan hijrah yang dipelopori oleh sang pembawa perubahan, Nabi Muhammad SAW, dijadikan sebagai parameter sejarah yang harus dilalui demi berdirinya sebuah tatanan sosial yang ideal, yaitu masyarakat yang berdiri di atas prinsip-prinsip keadilan.

Dewasa ini, gagasan hijrah baik secara konseptual maupun sebagai tindakan historis belum menjadi fenomena sosial yang konkrit. Untuk memerankan kembali gagasan hijrah, diperlukan beberapa interpretasi berikut :

Pertama ; secara subjektif, hijrah adalah konsep pembebasan, pembersihan diri dari suatu pandangan dunia, keyakinan keagamaan, prilaku individu yang membuat individu-individu teralienasi dari jati diri sejatinya (fitrah) dan masyarakat. Adapun secara objektif, hijrah adalah membebaskan masyarakat dari realitas kekuasaan yang zhalim, tirani yang menindas, memecah belah dan jahat baik secara ekonomi, sosial maupun secara politik.

Kedua ; adalah mengubah pemahaman yang a-historis menjadi historis. Selama ini disadari atau tidak, pemahaman kita mengenai kisah-kisah yang termaktub di dalam al-qur’an cenderung sangat bersifat a-historis. Padahal, maksud al-qur’an menceritakan kisah-kisah itu justru agar kita berfikir historis. Sebagai contoh, pemahaman kita tentang hijrah hanya kita pahami pada konteks Nabi SAW saja. Kita tidak pernah berfikir bahwa gagasan hijrah sesungguhnya signifikan di setiap kurun waktu. Hijrah tidak tersekat oleh ruang dan waktu. Pada setiap sistem sosial yang timpang, sistem politik yang menindas, zhalim dan tiran, zaman kolonial, zaman kapitalisme liberal, zaman orde lama, orde baru hingga di alam reformasi ini, hijrah senantiasa relevan dan kontekstual di setiap waktu.

Ketika hijrah sudah dipahami sebagai sesuatu yang relevan, maka ia dapat dijadikan sebagai sebuah alat untuk meneropong realitas dunia, awal dan akhirnya, unsur-unsur yang berpengaruh di dalamnya, sumber-sumber kekuatannya serta nasib kehidupan ummat manusia. Dengan kata lain, ia menjadi semacam pandangan hidup yang tidak hanya dijadikan sebagai unsur yang memotivasi tindakan dan perkembangan sejarah dalam masyarakat, tetapi lebih daripada itu, ia menjadi unsur paling utama yang menimbulkan motivasi dan evolusi itu sendiri. Pandangan hidup selalu berperan besar dalam mengarahkan, pembangkit energi, pemelihara visi serta parameter aksi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun