Mohon tunggu...
Sulistyowati
Sulistyowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Public Health - Diponegoro University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa TIM I KKN Undip Lakukan Gerakan Anti Narkoba pada Remaja (GENRE) di SMPN 3 Kandangan

11 Februari 2022   19:47 Diperbarui: 11 Februari 2022   20:14 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Temanggung (11/02/2022) - Usia remaja sangat rentan terpapar narkoba, karena penyalahgunaan narkoba pada usia remaja berawal dari coba-coba. Penyalahgunaan narkoba pada usia remaja sangat merugikan. Maraknya kasus penggunaan narkotika, adiktif dan psikotropika (narkoba) membuat kecemasan pada kalangan masyarakat terhadap pergaulan disekitar anak muda di zaman sekarang. 

Akibat penyalahgunaan narkoba dapat memunculkan kejahatan dan berbagai tindak kekerasan. Sehingga usia remaja memerlukan bimbingan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, salah satu tindakan preventif yang dilakukan untuk menghambat meluasnya penyebaran narkoba dikalangan remaja yaitu dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah pergaulan dikalangan remaja yang terlalu bebas dan negative.

Dalam program kerja GENRE, sasaran sosialisasi diberikan kepada siswa-siswi SMP 3 Kandangan dengan mengedukasi terkait sejarah awal narkoba, undang-undang yang mengatur tentang narkotika  (UU No 35 Tahun 2009),  sanksi hukum terhadap para pengedar dan penyalahguna. 

Dalam kegiatan sosialisasi juga disampaikan upaya efektif mencegah pengaruh Narkoba pada usia remaja  dengan cara mengetahui  dan memahami sejak dini bahaya narkoba, dilakukannya pengawasan dari orang tua dan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya untuk menjauhi narkoba.

Harapannya, anak-anak remaja dapat mengetahui bahaya narkoba berupa dampak, akibat dan sanksi hukum serta cara mencegah agar terhindar dari narkoba. Sehingga mereka secara sadar dapat menjauhi narkoba dan memilih melakukan kegiatan yang positif untuk meraih cita-cita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun