[Jakarta, 10Â Juni 2015] - Anggota DPR RI 2014 - 2019, Masinton Pasaribu melakukan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dengan masyarakat Cipedak, Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 9 Juni 2015.Â
Masinton menyebutkan bahwa sosialisasi tersebut adalah kewajiban setiap anggota DPR RI terhadap daerah pemilihannya yang merupakan basis konstituen yang merupakan tanggung jawabnya. "Wawasan kebangsaan dan nilai - nilai Pancasila harus ditanamkan hingga ke level masyarakat langsung," jelas Masinton kepada masyarakat Cipedak
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menambahkan kalau Sosialisasi 4 Pilar yang dimaksud adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka tunggal Ika. Menurutnya, seluruh produk hukum Indonesia tidak boleh bertentangan dengan ideologi pancasila.
Masyarakat Cipedak antusias dengan kegiatan tersebut. Acara tersebut juga terbuka untuk dialog sekaligus sebagai sarana menyampaikan aspirasinya kepada Masinton Pasaribu. "Sosialisasi 4 Pilar ini sangat positif, bahkan kami bisa menyampaikan keluh kesah tentang persoalan warga di sekitar Cipedak kepada Pak Masinton secara langsung," pungkas Agus, warga Cipedak []Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H