Mohon tunggu...
Sulis Tyaningsih
Sulis Tyaningsih Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Buku Pendiidkan, Sosial-Budaya, Sejarah, Sastra, Psikologi dan Sains sangat saya sukai.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Presidensi G20 Mendongkrak Ekonomi Kreatif Indonesia, Mampukah?

5 Juli 2022   18:05 Diperbarui: 5 Juli 2022   19:28 392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi Kreatif merupakan salah satu motor penggerak bisnis Indonesia dan merupakan sektor potensial untuk dikembangkan dalam ekonomi digital. Industri ekonomi kreatif berbasis elektronik terus berkembang pesat. Karena itu, banyak orang sudah memanfaatkan peluang bisnis ini.

Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utama untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Kegiatan ini lebih melekat pada sektor adat dan budaya yang berada di suatu daerah yang akan dikenal sebagai destinasi wisata.

Setidaknya ada 14 subsektor industri kreatif yaitu arsitektur, desain, fesyen (fashion), film dan video, fotografi, kerajinan, teknologi informasi dan piranti lunak, musik, pasar barang seni, penerbitan dan percetakan, periklanan, permainan interaktif, riset dan pengembangan, seni pertunjukan, serta televisi dan radio.

Bayangkan saja jika Indonesia yang menjabat Presidensi G20 tahun ini mampu mengambil hati para investor dunia, bisa-bisa Indonesia mendapatkan durian runtuh dalam satu malam saja.

Perlu dipahami bahwa investasi memegang peran utama sekaligus memberikan sumbangsih yang besar pada kelangsungan pembangunan nasional. Investasi dapat menggali ekonomi potensial menjadi ekonomi riil, meningkatkan produksi, menyediakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan yang pada akhirnya dapat menunjang kesejahteraan rakyat.

Indonesia dengan kekayaan dan keanekaragaman kebudayaannya di berbagai daerah serta pasar yang besar 250 juta jiwa penduduk, tentu memiliki prospek yang tinggi dan luas di dalam kerangka ekonomi kreatif.

Untuk itu ada baiknya memperkirakan sekiranya strategi apakah yang harus di lakukan Indonesia untuk mendongkrak Ekonomi Kreatif tersebut :

  • Membangun Pusat Saraf Pemasaran (Marketing Nerve Center)

Nantinya Marketing Nerve Center ini akan mengolah Big Data yang berisikan semua informasi mengenai pariwisata baik subsektor industri kreatif, kebutuhan dan keingginan konsumen tentang pariwisata. Dari mana sih kita mendapatkan informasi besar (Big data) tersebut ?

Setiap detiknya, 1,7 megabyte data diproduksi oleh setiap orang di dunia. Data ini berasal dari puluhan juta pesan aplikasi seperti WhatsApp, Facebook, dan Twitter. Triliunan foto digital, data Youtube terdapat pula data dari sensor pada perangkat pintar kita.

Big data tadi akan diolah sumber daya manusia (SDM) kedalam bentuk yang paling sederhana sehingga kita  bisa membaca apa saja keinginan konsumen dalam berpariwisata. Hal ini sangat ampuh untuk memikat hati para konsumen di dalam maupun di luar negeri.

  • Mendorong Lahirnya Platform dan Kreator Produk digital

Nah, Big data yang di dapat dari Marketing Nerve Center dapat digunakan Pemerintah untuk mendorong industri kreatif dengan mengadakan sayembara bagi masyarakat. Lapangan kerja baru akan bermunculan untuk membuat produk-produk budaya, seperti digitalisasi lagu daerah, animasi cerita rakyat di berbagai daerah dengan mutu yang baik, atau penciptaan kreasi-kreasi busana dengan unsur-unsur budaya Indonesia yang baru, kerajinan tangan, atraksi dan masih banyak lagi. 

Tentunya produk pariwisata tersebut harus mencerminkan kekhasan daerah masing-masing. Hal ini juga akan mendorong kolaborasi masyarakat khususnya anak-anak muda yang paham akan digitalisasi dengan pemangku adat setempat sehingga yang akan terjadi tidak hanya pertukaran ekonomi tapi juga shared culture.

  • Regulator Hukum yang Kuat

Pemerintah dalam hal ini pengawas tertinggi bisnis ekonomi kreatif harus membuat regulator hukum yang kuat guna melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat adat dan budaya. Regolator itu sendiri bisa dari Bank Indonesia sebagai bank sentral negara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Sehingga rasa aman dan nyaman muncul di hati masyarakat dan keorisinalan produk pun terjaga.

Manfaat Tambahan yang Didapat Dari Digitalisasi Ekonomi Kreatif

Kegiatan digitalisasi yang sarat akan pengerjaannya di depan komputer dan gawai dapat membuat terbukanya lapangan pekerjaan bagi kaum perempuan,  mengingat tugas sebagian besar perempuan adalah sebagai istri dan ibu serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan lingkup untuk beraktivitas keluar. Dukungan pemerintah adalah mengadakan penyuluhan dan pelatihan mengenai digitalisasi, sehingga kaum perempuan dan penyandang disabilitas dapat berdaya saing secara ekonomi dan teknologi walau hanya di rumah saja.

Kegiatan ini dapat pula menjadi sebuah solusi untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan, kesetaraan gender, dan kecemburuan sosial. Hidup akan semakin aman karena meningkatnya kesejahteraan rakyat akan menurunkan kriminalitas. Pemerintah pun akan mendapat pasokan pendapatan negara dari berbagai arah.

Bayangkan kalau semua ini terjadi! Tentu saja citra Indonesia akan semakin menggema di kancah dunia karena selain mampu mengemban status sebagai Presidensi G20 juga mampu menjadi role model dalam mendongkrak ekonomi kreatif.

Mampukah Kita ?

Pengembangan industri kreatif yang belum optimal, konten, kreasi, lemahnya institusi, dan kurangnya riset sumber daya alam dan sumber daya manusia ternyata belum mampu menjawab tantangan ekonomi kreatif di Indonesia.

Tetapi tidak ada salahnya kita berharap yang terbaik untuk kemajuan Indonesia ke depannya. Perhelatan Presidensi G20 ini ibarat nyanyian kode, "yang baju merah jangan sampai lepas". Betapa tidak! Ini adalah kesempatan emas Indonesia untuk melobi dunia bagi kesejahteraan masyarakat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun