Mohon tunggu...
Sulistiana
Sulistiana Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh PAD dan Dana Perimbangan terhadap Tingkat Kemiskinan di Banyuwangi

8 April 2020   09:57 Diperbarui: 8 April 2020   10:12 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas dengan beragam corak dan budaya daerah yang beraneka rupa serta dengan bermacam-macam kebutuhan dan potensi yang dimiliki daerah. Tentu saja paradigma pemerintahan yang sentralistik akan menjadi sesuatu yang sangat mustahil dalam menciptakan pemerataan kemakmuran dan keadilan serta pemberdayaan yang merata bagi semua warga Negara (Noor,2012). 

Karena itulah, pada jaman orde baru banyak sekali kesenjangan yang terjadi antara pusat dan daerah, baik dari segi pemerataan pembangunan, pembagian dan distribusi kewenangan, tingkat kemakmuran hingga pada persoalaan pengelolaan sumber daya alam. Hal itulah yang membuat daerah merasa tidak diperlakukan dengan adil dan akhirnya melakukan penentangan-penentangan yang jika tidak dikelola dengan baik akan berujung pada disintegrasi bangsa (Noor,2012).

Namun, daerah-daerah yang ada di Indonesia ini memiliki potensi yang berbeda-beda. setiap potensi yang dimiliki masing-masing daerah ini akan menjadi keunggulan tersendiri yang menjadi pembeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. dengan salah satu daerah percontohan yaitu Kbupaten Banyuwangi. Kabupaten Banyuwangi adalah Kabupaten yang terletak di ujung Pulau Jawa dengan berbagai potensi wilayah yang dapat dikembangkan dan dapat menjadi keunggulan tersendiri bagi Banyuwangi dari daerah lainnya. Nantinya, keunggulan yang dimiliki inilah akan memenuhi segala kebutuhan Kabupaten Banyuwangi selaku daerah otonom.

Dengan adanya otonomi daerah inilah nantinya akan lahir bergbagai bentuk desentralisasi fisikal yang akan menuntut Kabupaten Banyuwangi untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya sendiri melihat jumlah penduduk yang dapat dikatakan tinggi. Banyuwangi sebagai suatu daerah otonom dituntut untuk mengahsilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi. selain PAD, Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah Banyuwangi melalui dana perimbangan untuk membiayai segala kebutuhan daerah.

Dengan adanya PAD dan dana perimbangan ini diharapkan mampu untuk mengolah secara tepat oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Pengelolaan PAD dan dana perimbangan secara tepat diharapkan mampu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

PAD merupakan penerimaan yang diperoleh daerah dari sumber-sumber dalam wilayah itu sendiri yang dipungut berdadsarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan dana perimbangan merupakan dana yang bersumber dari APBN dengan pengalokasian kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi.

Pada nantinya, Dana Perimbangan ini akan dialokasikan kepada daerah-daerah sebagai penunjang berbagai pendanaan daerah Kabupaten Banyuwangi. Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana bagi hasil. Penggunaan DAU diserahkan kepada daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah Kabupaten Banyuwangi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam dalam rangka pelaksanaan otonomin daerah. 

Untuk DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah Kabupaten Banyuwangi dan harus sesuai dengan prioritas nasional. Sedangkan Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka presentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.    

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui PAD dan dibantu dengan dana perimbangan menciptakan berbagai peluang bisnis maupun lapangan pekerjaan. Dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan peluang kerja ini akan mampu memberdayakan masyarakat Banyuwangi dan juga dapat menambah jumlah pendapatan masyarakatnya. Selain itu juga, kolaborasi antara PAD dan Dana Perimbangan ini dapat mengurangi jumlah penduduk miskin di Banyuwangi yang tak lain juga akan berefek pada menurunnya tingkat kemiskinan di Banyuwangi sendiri.

Dalam pengelolaan Dana Perimbangan oleh Kabupaten Banyuwangi terhadap pengentasan masyarakat miskin berpengaruh signifikan terhadap jumlah masyarakat miskin yang terdapat di Banyuwangi. Dana Perimbangan ini oleh pemerintah Kabupaten Banyuwangi digunakan untuk pembangunan sarana dan pasarana fisik yang ada di daerah Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan laju pertumbuhan disektor perekonomian. 

Nah, sektor perekonomian ini menjadi peluang masyarakat untuk dapat bekerja dan berwirausaha. Dengan peluang tersebut akan memberikan pendapatan bagi masyarakat, sehingga masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk hidup masyarakat Banyuwangi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun