Mohon tunggu...
sulis nurlaila
sulis nurlaila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Fakultas Hukum/Universitas Singaperbangsa Karawang

Mahasiswa S1 Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang yang memiliki minat di dunia Jurnalisme,Graphic Designer, Isu seputar sosial-politik, berita kabar hukum terbaru, hak asasi manusia, dan kesetaraan gender. Sulis memiliki pemahaman kompherensif tentang hubungan antara berbagai tingkat interaksi. Mempunyai komitmen pada dirinya sendiri untuk selalu memiliki keberanian dan melakukan kebaikan, selalu termotivasi dan mengambil resiko, serta menjadi bagian dari organisasi yang bermanfaat bagi sekitarnya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

KKN UNSIKA di Desa Malangsari Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum Kekerasan Seksual

24 Januari 2025   16:33 Diperbarui: 24 Januari 2025   16:33 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simbolis Deklarasi Desa Anti Kekerasan Seksual


Desa Malangsari, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi penting terkait kekerasan seksual yang digagas oleh Bu Oci Senjaya, S.H., M.H., seorang dosen hukum pidana sekaligus anggota Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan seksual serta langkah hukum yang dapat diambil jika terjadi pelanggaran.

Kegiatan ini diawali dengan pemutaran video edukasi anti kekerasan seksual yang menggambarkan dampak negatif dari kekerasan seksual dan pentingnya sikap peduli terhadap korban. Video ini menjadi pembuka diskusi yang interaktif dan penuh perhatian dari peserta. Bu Oci menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari pelecehan verbal hingga kekerasan fisik, serta upaya pencegahannya.

Puncak acara ditandai dengan deklarasi simbolis anti kekerasan seksual oleh warga Desa Malangsari, sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kekerasan.

Simbolis Deklarasi Desa Anti Kekerasan Seksual
Simbolis Deklarasi Desa Anti Kekerasan Seksual

 "Kalau sampai terjadi Kekerasan Seksual, Langkah awal yang seharusnya dilakukan adalah melindungi korban," ujar Bu Oci dalam sambutannya.

Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan, mulai dari mekanisme pelaporan hingga perlindungan hukum bagi korban. Melalui kegiatan ini, Desa Malangsari mengukuhkan langkah penting dalam membangun masyarakat yang peduli terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya terkait pencegahan kekerasan seksual.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun