Dalam melakukan kegiatan konsumsi sudah seharusnya kita meniru Rasulullah dengan mengurangi konsumsi suatu barang sebelum mencapai kepuasan yang maksimum, semisal makan sebelum lapar dan berhenti sebelum kenyang.Â
Dengan prinsip itu kita dapat mengurangi kemudharatan seperti halnya juga membeli suatu barang jika kita memang sudah benar-benar membutuhkannya sehingga uang yang kita miliki bisa di tabung untuk kepentingan yang lebih di kemudian harinya atau untuk keperluan yang lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Musa Asy'ari, 2019, Filsafat Ekonomi Islam, Yogyakarta: Lembaga Studi Filsafat Islam (LESFI).
Adiwarman Karim, 2007, Ekonomi Makro Islami Edisi 3, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Muhammad Syarif Chaundry, 2012, Sistem Ekonomi Islam, Jakarta: Pranadamedia Group.
Monzer Khaf, 1995, Ekonomi Islam, Yogyakarya: Pustaka Pelajar.
Abdul Rokhim, 2013, Ekonomi Islam Perspektif Muhammad SAW, Jember: STAIN Jember Press.
P3EI, 2013, Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H