Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Optimalisasi DCS sebagai Wahana Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Difabel

19 September 2018   22:55 Diperbarui: 19 September 2018   23:11 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu ruangan Diskominfo Co-working Space. Sumber foto: kanaljogja.id

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama,GKR Hayu turut membagikan pesan bagi pengguna DCS. Agar yang menggunakan, merawat DCS dengan baik. Jangan disalahgunakan. Jangan dipakai untuk membuat fake news, hoax, dan segala macam hal yang negatif, karena tempat ini adanya untuk hal yang positif.

Dengan adanya pesan GKR Hayu, semakin kukuhlah indikasi DCS didirikan, yaitu untuk merealisasikan Jogja Smart Province dan mewujudkan Yogyakarta sebagai City of Tolerance.   Dokumentasi persesmian DCS dapat Anda saksikan melalui video berikut. 


Inklusif dan Aksesibel

Pembangunan DCS telah dipersiapkan secara matang. Secara umum, ruangan DCS terbagi atas tiga kategori, yaitu (1) ruang mutimedia yang terdiri dari ruang komputer dan studio; (2) outdoor space; (3) ruang kelas yang digabung dengan ruang diskusi. Keamanan pun cukup terjaga. Bila mengalami tindakan diskriminasi, para penyandang difabel dapat langsung melaporkan pada pihak keamanan. Kualitas disain, teknologi dan arsitektur bangunan DCS telah setara dengan standar internasional. Bila Anda memasuki DCS, Anda bisa merasakan atmosfer yang sama ketika Anda memasuki ruang kuliah atau perkantoran di lembaga pendidikan terkenal, seperti perpustakaan pusat Universitas Gadjah Mada.

Ruangan DCS bersifat inklusif dan aksesibel. Sumber foto: jogjaprov.go.id
Ruangan DCS bersifat inklusif dan aksesibel. Sumber foto: jogjaprov.go.id
DCS juga menghadirkan suasana santai, kondusif, efisien, nyaman, dan fleksibel. Perabotan dan bahan bangunan telah dipilih dari materi yang berkualitas dan disesuaikan dengan kesehatan fisik dan mental. Kondisi ini akan mengaktifkan hormon bahagia berupa serotonin, endorfin, dan dopamin. Sistem syaraf akan bekerja dengan lebih baik. Melakukan pekerjaan kreatif di DCS akan lebih fokus, efektif, efisien, penuh energi, dan bisa melambungkan kualitas hasil pekerjaan. Dengan demikian, DCS memenuhi syarat fasilitas yang dibutuhkan penyandang difabel, yaitu inklusif dan aksesibel.       


Untuk menggunakan DCS, para penyandang difabel hanya perlu mendaftar sebagai anggota dengan syarat administrasi yang tidak ruwet. Selanjutnya, penyandang difabel dapat membentuk tim kerja atau individu. Durasi waktu atau jenis ruang yang digunakan sesuai dengan paket yang telah dibayar. Paket bisa bersifat mingguan, bulanan, atau tahunan. Biaya paket relatif murah dan sangat terjangkau. Bahkan, mahasiswa atau pelajar pun bisa menggunakannya untuk sekadar mengerjakan tugas kelompok.             

Multiple-intellegences Penyandang Difabel   

 

Difabel merupakan akronim dari different able people, yang berarti seseorang yang memiliki kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti dapat dipahami bahwa sebenarnya semua orang adalah difabel, dikarenakan semua orang memiliki kemampuan yang berbeda satu sama lainnya. Sayang, istilah tersebut tidak banyak dipahami orang. Istilah difabel hanya digunakan sebagai pengganti istilah sebelumnya yaitu 'cacat' yang dirasa tidak menghargai adanya kemampuan yang berbeda dari kebanyakan orang atau anak (Rosavita, 2016).   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun