Mohon tunggu...
Sulfiza Ariska
Sulfiza Ariska Mohon Tunggu... Penulis - Halo, saudara-saudara sedunia. Apa kabarmu? Semoga kebaikan selalu menyertai KITA.

Penulis penuh waktu. Lahir di Sumatera Barat dan berkarya di Yogya. Emerging Writer "Ubud Writers and Readers Festival" ke-11. E-mail: sulfiza.ariska@gmail.com IG: @sulfiza_indonesia Twitter: Sulfiza_A

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Menumbuhkan Budaya Konsumen Cerdas Melalui Media Digital

14 April 2018   23:43 Diperbarui: 15 April 2018   00:10 1120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah perlu menjalin kerjasama global untuk meningkatkan keamanan data dan informasi yang dimiliki pengguna media digital. Agar niat baik untuk membangun budaya konsumen cerdas melalui media digital tidak dinodai tindak pidana yang dipicu pencurian data dan informasi penting milik pengguna media sosial.      

Kelima, pemberian award

Untuk meningkatkan minat dalam membangun budaya konsumen cerdas, pemerintah bisa mengadakan kompetisi bagi warga yang berpatisipasi dalam membangun budaya konsumen cerdas. Pemerintah memberikan penghargaan untuk individu atau kelompok yang telah terbukti mampu meningkatkan kualitas konsumsi dan khususnya perlindungan konsumen di Indonesia.    

Keenam, proteksi produk Indonesia

Di era digital, produk dari seluruh penjuru dunia bisa memasuki Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah perlu menetapkan regulasi dalam perlindungan produk karya anak bangsa. Agar tidak terjadi pencurian hak kekayaan intelektual.

Ketujuh, pengawasan

Lembaga-lembaga yang terkait dalam perlindungan konsumen harus lebih aktif dalam memperketat pengawasan khususnya produk yang beredar secara online. Agar pelaku usaha tidak mengedarkan produk-produk ilegal atau bajakan. Pengawasan juga bermanfaat untuk menekan tindak kejahatan yang dipicu proses konsumsi yang melibatkan media digital seperti praktik penipuan melalui toko online.      

Kedelapan, pemberdayaan tenaga pendidik

Pemerintah perlu menyelenggarakan pemberdayaan tenaga pendidik khususnya tenaga pendidik sekolah dasar dan menengah. Pemberdayaan bisa berupa training atau workshop. Bahkan, lembaga-lembaga pemerintah yang terkait perlindungan bisa melakukan pemberdayaan melalui telekonfrensi.

Tujuannya adalah untuk menuntun tenaga pendidik dalam membangun budaya konsumen cerdas di jenjang sekolah dasar dan menengah. Anak didik akan terlatih menggunakan aktivitas konsumsi untuk meningkatkan kualitas hidup, sehingga terhindar dari kecenderungan budaya konsumerisme. Tenaga pendidik juga diharapkan agar menuntun anak didik untuk berperan aktif dalam membangun budaya konsumen cerdas melalui media digital di sekolah.

Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa menjadi konsumen cerdas adalah kewajiban seluruh lapisan masyarat Indonesia. Untuk mewujudkannya, kita atau masyarakat bisa menjalin sinergi dengan pemerintah. Media digital akan merekat jalinan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Dengan demikian, konsumen cerdas tidak hanya menjadi pola hidup individu atau komunitas yang terbatas, tetapi menjadi bagian dari budaya Nasional.    

http://www.harkonas.id/
http://www.harkonas.id/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun