Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kakanwil Kemenkumham Serahkan Penghargaan Kepada Mitra Kerja

21 Agustus 2023   18:06 Diperbarui: 21 Agustus 2023   18:12 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Humas Kemenkumham Sulbar

Mamuju -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyerahkan sejumlah penghargaan kepada Mitra Kerja yang telah berkontribusi mendukung Tusi Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Barat.

"Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kemenkumham ke-78 tahun 2023,  kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada mitra kerja yang telah berkontribusi mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi" ujar salah seorang Kakanwil di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu (21/8)

Penyerahan penghargaan itu diserahkan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemenkumham ke 78 di Kantor Imigrasi di Mamuju.

"Atas nama Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulbar menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerjasama dalam melaksanakan program Pemerintah, khususnya di Kementerian Hukum dan HAM" lanjutnya

Tak hanya itu, Parlindungan mengaku akan terus Berkontribusi memberikan pengabdian terbaik kepada Masyarakat.

"Sehingga diharapkan kehadiran Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Barat benar-benar terasa bagi Masyarakat" lanjutnya

Mitra Kemenkumham Sulbar Yang menerima Penghargaan :

1. Polda Sulbar

2. Korem Tatag

3. Kejati

4. PT Sulbar

5. Pemkab Polman

6. Pemkab Majene

7. Pemkab Mamasa

8. BIN Daerah Sulbar

9. BNN Sulbar

10. Kemenag Sulbar

11. DJPB

12. Dinsos Sulbar

13. Dinkes Sulbar

14. Dinas Pendidikan Sulbar

15. BLK Sulbar

16. KPKNL Mamuju

17. Dukcapil

18. BRI Mamuju

19. Rumah BUMN PLN Majene

20. Rumah Kreatif Mamuju

21. Sulbar Digital

22. Drs. David (Budayawan)

23. Rekan Media (9 Madia)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun