Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Minta Jajaran Bangun Sinergi Dengan PPNS WUjudkan Kepastian Hukum

21 Juli 2023   16:49 Diperbarui: 21 Juli 2023   16:52 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Humas Kemenkumham Sulbar

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pidana Ditjen AHU terkait rencana pelaksanaan sosialisasi PPNS yang akan dilaksanakan di Sulawesi Barat.

Koordinasi tersebut dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Sulbar, Asri

"Sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji, Mutasi dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga Kartu Tanda Pengenal PPNS" sambung Asri dalam kesempatan itu

Ia mengaku, pelaksanaan kegiatan itu akan dilakukan di Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 25 Juli 2023

Kasubid AHU, dalam kesempatan itu diterima langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan dan Evaluasi PPNS, Oloan CH Marpaung, S.H.. Proses Koordinasi berjalan lancar. Ditjen Pidana mendukung secara penuh kegiatan Sosialisasi PPNS tersebut, serta akan menfasilitasi dengan bersedia untuk menjadi narasumber.

Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan akan terus mendorong PPNS untuk terus berupaya mewujudkan kepastian hukum kepada Masyarakat.

"Untuk itu, kami akan terus mendorong jajaran agar terus melakukan sinergi dengan para PPNS di Sulawesi Barat" ujar salah seorang Kakanwil unit di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun