Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hari Kedua Pelaksanan Pembinaan FMD Petugas Pemasyarakatan, Ini Kata Kadivpas Kemenkumham Sulbar

22 Juni 2023   16:43 Diperbarui: 22 Juni 2023   16:48 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Hari kedua, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto memantau jalannya kegiatan Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Petugas Pemasyarakatan di Korem 142 Tatag Mamuju, Kamis (22/6/2023).

"Untuk pelaksanaan kegiatan hari kedua, sejumlah materi telah diberikan kepada peserta, mulai dari baris berbaris hingga penanganan huru-hara" ujar salah seorang Pimti Pratama unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Kadivpas menilai bahwa kegiatan ini dalam rangka peningkatan Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin bagu Petugas Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Ada sebanyak Tiga Puluh (30) Orang Petugas Lapas/Rutan Mengikuti Kegiatan FMD, yang dilaksanakan di korem 142/Tatag Mamuju.

"Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya dengan jiwa profesionalisme dan ketelitian yang tinggi," ujar Robianto.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut bahwa Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Bagi Petugas Pemasyarakatan penting dilakukan.

"Mengingat saat ini tugas-tugas di bidang Pemasyarakatan tengah dihadapkan pada persoalan yang dituntut untuk memiliki keahlian yang memupuni dalam pelaksaaan pembinaan warga binaan" ujarnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun