Di tempat terpisah, Tim Kemenkumham Sulbar juga menemui Sekretaris DPRD, Alexy Losong, menyampaikan bahwa selama kurun waktu 3 Tahun DPRD tidak pernah mengajukan Raperda Inisiatif, akan tetapi kedepannya apabila ada maka akan segera didorong ke Kemenkumham Sulbar untuk dilakukan harmonisasi.
Alexy mengaku akan melibatkan melibatkan perancang Per UU Kemenkumham Sulbar dalam penyusunan Perda maupun Peraturan DPRD
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!