Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Dukung Penyelenggaran Kemudahan Pengelolaan Keuangan Negara

15 Februari 2023   17:00 Diperbarui: 15 Februari 2023   17:02 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan mendukung kemudahan pengelolaan keuangan Negara. Hal itu diungkapkan di sela-sela waktunya. (2/15)

Menurut Parlindungan, kemudahan pengelolaan layanan saat ini dibutuhkan dalam rangka efesiensi dan efektifitas Pelaksanaan tugas.

"Untuk itu, dibutuhkan suatu terobosan dan inovasi dalam rangka mendukung kemudahan Layanan keuangan, khususnya bagi Pemerintah" lanjut salah satu Kakanwil unit wilayah dibawah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu.

Terkait dengan itu, Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Sudarsono mengikuti kegiatan Sosialisasi Transaksi BRI Cash Management System dan Kartu Kredit Pemerintah yang diwakili di Ballroom Grand Maleo Hotel.

Sudarsono berharap, dengan adanya kegiatan ini Pengelola Keuangan Kanwil Sulbar, dapat lebih meningkatkan kualitas kinerja pengelolaan keuangan dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

"Dan lebih cepat tepat dalam memberikan pelayanan keuangan kepada seluruh pegawai dan pengelola Kegiatan" lanjutnya

Tak hanya itu, ia juga berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh pengelola keuangan dapat memitigasi risiko penyimpangan dalam pengelolaan kas yang dapat menimbulkan kerugian negara. Sehingga perlu segera melakukan perbaikan mekanisme pengelolaan kas di Kementerian Negara/Lembaga, salah satunya dengan meningkatkan budaya cashless melalui penggunaan Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)  

Dalam penyelenggaraan Kegiatan itu, dilakukan sosialisasi yang terkait Kebijakan KKP dan Keterkaitan dengan Uang Persedian oleh tim KPPN Mamuju.

Selain itu, juga dilakukan penyampaian terkait transaksi CMS oleh tim BRI Mamuju, teknis pelaksanaan KKP dan pengenalan Aplikasi oleh tim BRI.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun