Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Komitmen Kemenkumham Sulbar Berkontribusi Pembangunan Hukum di Kabupaten Polman

13 Februari 2023   13:08 Diperbarui: 13 Februari 2023   13:13 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melaksanakan harmonisasi produk hukum Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar terkait 7 (Tujuh) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup), di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Senin (13/20/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan saat mengikuti kegiatan tersebut mengatakan bahwa setiap pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di daerah wajib mengikuti proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.

"Tujuan dari pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi adalah untuk melakukan penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-Undangan dan teknik penyusunan perundang-undangan sehingga menjadi peraturan perundang-undangan yang utuh dalam kerangka sistem hukum nasional," ujar salah satu Kakanwil Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu

Parlindungan menyampaikan bahwa proses harmonisasi ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang diatur dalam surat edaran Menkumham Nomor M.HH-01.PP.04.02 tahun 2022 tentang Tata Cara dan Prosedur Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.

"Kami berharap melakui proses pengharmonisasian ini tercipta suatu produk hukum yang taat azas dan berhasil guna serta memenuhi kebutuhan hukum di daerah," sambung Kakanwil.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan bahwa rapat pengharmonisasian ini merupakan wujud komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar dalam memberikan sumbangsih positif pada pembangunan hukum di Kabupaten Polewali Mandar khususnya dan Sulawesi Barat pada umumnya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Kakanwil juga berharap kerjasama ini juga menghasilkan kerjasama yang saling menguntungkan. "Kami berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Polewali Mandar juga dapat mendukung program program yang menjadi tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat," pungkasnya.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dilakukan 7 (tujuh) rancangan peraturan bupati yaitu:

1. Polisi Khusus Sumber Daya Air

2. Standar Harga Satuan Tahun 2024

3. Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa PDA BUMD

4. Perhitungan pemasangan instalasi sambungan rumah dan tarif air minum PDAM Tipalayo

5. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan perizinan non usaha pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

6. Pedoman pelaksanaan standar pelayanan dan standar operasional prosedur pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko secara terintegrasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7. Manajemen risiko

Turut dihadiri pada kesempatan ini Kadivyankumham, Rahendro Jati, Kepala Bidang Hukum, Agustina, Tim Perancang Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bahian Hukum Sekda Kabupaten Polman, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Polman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun