Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sinergi Kakanwil Parlindungan dengan Bupati Pasangkayu Tingkatkan Pendaftaran Merek

8 Februari 2023   15:23 Diperbarui: 8 Februari 2023   15:27 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Jiwa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk ikut berkontribusi pada peningkatkan perekonomian di Pasangkayu.

Hal itu disampaikannya pada penyelenggaraan promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Pasangkayu dengan mengundang unsur Pemda dan Pelaku UMKM yang digelar di Hotel Nerly. (8/2)

"Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan jajaran yang terus menunjukkan komitmen nyata untuk terus berkontribusi dalam pembangunan hukum dan ekonomi di Kabupaten Pasangkayu" ujar Bupati Yaumil

Orang nomor satu di Pasangkayu itu menilai sektor usaha menengah dan kecil di indonesia memiliki peran dan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

"Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional yang berwawasan kemandirian dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat" lanjutnya

Untuk itu, Ia berharap, untuk memajukan UMKM di Kabupaten Pasangkayu, perlu menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dengan membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya bagi UMKM.

Sehingga, untuk memenuhi hal itu, salah satu upaya untuk memenuhi hal itu saya mengajak pelaku UMK yang baru memulai usahanya atupun yang sudah memiliki usaha agar jangan meremehkan pentingnya melakukan pendaftaran merek

"Dengan tujuan untuk kenyamanan berusaha dan menghindari terjadinya sengketa usaha yang disebabkan merek tidak terdaftar" tuturnya

Karena secara faktual banyak terjadi kasus persengketaan merek yang sudah terkenal di publik

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat, Parlindungan menilai, untuk mendorong pendaftaran merek diperlukan kerjasama Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan semangat kepada masyarakat sehingga dapat memberikan dampak peningkatan ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil di pasangkayu.

Sejalan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi saat ini, para pelaku usaha UMKM harus pandai mengambil peluang bisnis dengan meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam menciptakan brand (merek) dagang maupun jasa.

"Sehingga diharapkan, melalui kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Kemenkumham Sulbar dapat mendorong hadirnya produk yang berkualitas dari brand-brand lokal pasangkayu yang mampu menguasai pasar di Sulawesi Barat, hingga nasional, maupun luar negeri" sambung salah satu Kakanwil Unit Wilayah Menkumham, Yasonna itu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun