Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Parlindungan Sebut Pendaftaran Perseroan Perorangan Miliki Banyak Manfaat Perekonomian di Indonesia

31 Januari 2023   11:15 Diperbarui: 31 Januari 2023   11:26 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"antara lain, pendiriannya mudah tidak perlu ke notoris dan dengan biaya yang murah, dilakukan secara elektronik/online dengan biaya resmi untuk pendapatan negara bukan pajak hanya Rp.50.000, mendapatkan kepastian status badan hukum yang terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM, dan  modal pendirian badan hukum bersifat bebas, bisa 0 sampai rp5 miliar" jelasnya

Keuntungan dan kemudahan lain yang dapat diperoleh dengan mendaftar perseroan perorangan ini,  yaitu, dapat melakukan pemisahan kekayaan pribadi dan bisnisnya secara lebih formal, karena perseroan perorangan akan memiliki nomor pokok wajib pajak-nya sendiri.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun