Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Upaya Jajaran Kemenkumham Sulbar Jaga Kondisi Kesehatan

20 Januari 2023   09:14 Diperbarui: 20 Januari 2023   10:48 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dokpri)

Mamuju - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mengikuti kegiatan senam virtual pada Jumat (20/1).

Turut hadir pada kesempatan ini Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, JFU, dan JFT beserta CPNS, yang terselenggara secara terpusat di Jakarta.

Plt Kepala BPHN Iwan Kurniawan pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti pelaksanaan kegiatan itu.

"Rutin berolahraga memiliki manfaat besar bagi kesehatan kebugaran tubuh" ujar Iwan Kurniawan

Karena, kata Ia, Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondisi Kesehatan para pegawai.

"Dengan banyaknya peserta, mudah-mudahan ini cerminan bahwa olah raga menjadi kebutuhan kita. Dengan tubuh yang sehat kita dapat melaksanakan tugas dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatannya Ia menyinggung keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan.

"Para petugas di Lapas dan Rutan tetap memperhatikan potensi gangguan keamanan dan ketertiban meskipun di hari libur" lanjut Pimti Madya salah satu Unit Utama Menkumham, Yasonna itu

Khususnya petugas di pemasyarakatan. Perhatikan potensi gangguan keamanan, terutama bagi wilayah yang merayakan imlek, harus memperhatikan kunjungan khusus bagi WBP yang merayakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun