Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemda Mamuju Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati di Kemenkumham Sulbar

13 Januari 2023   15:55 Diperbarui: 13 Januari 2023   16:05 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Mamuju - Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar kembali mengharmonisasi Raperda Mamuju yang dilaksanakan di Aula Seno Aji, Jumat,(13/1/2022)

Pelaksanaan kegiatan itu membahas Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju tentang Penempatan Uang daerah Pada Bank Umum dan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Kadiv Yankumham, Rahendro Jati menilai Harmonisasi Ranperda merupakan salah satu tugas dan fungsi jajaran Kemenkumham di Wilayah.

"Juga sebagai wujud nyata atas komitmen jajaran Kemenkumham Sulbar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum" sambung salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kadivyankumham, Rahendro juga menambahkan, dalam hal penyusunan suatu produk hukum daerah harus melibatkan unsur-unsur yang terkait di dalamnya.

Ia mencontohkan, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Mamuju ini seharusnya juga melibatkan pihak-pihak yang terkait.

Produk hukum ini menyangkut keuangan, diharapkan dapat melibatkan aparatur pengawas, baik internal maupun eksternal" sambungnya

"Sehingga rawan bersentuhan dengan hukum, untuk itu,  kehadiran pihak terkait seperti BPK dan Inspektorat selaku APIP juga sangat dibutuhkan, dalam rangka mencegah adanya permasalahan" ucapnya mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan

Menanggapi hal itu, Pihak Pemda Mamuju akan menindaklnjuti masukan dari Kemenkumham Sulbar.

Sehingga akan membangun komunikasi dengan pihak-pihak Terkait.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri, Kepala Bagian Hukum Kab.Mamuju, Nur Indah, Kepala  Subbid FPPHD Kanwil Kemenkumham Sulbar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun