Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Dorong Pendaftaran KI dan Perseroan Perorangan, Ini Kata Parlindungan Saat Temui Bupati Mamasa

10 Januari 2023   20:10 Diperbarui: 10 Januari 2023   20:17 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mamasa - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian di Sulawesi Barat, tak terkecuali di Kabupaten Mamasa.

Hal itu disampaikannya saat menemui Bupati Mamasa, Ramlan Badawi bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati di Kantor Bupati Mamasa, (10/1)

"Sejumlah layanan di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat diantaranya layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan perorangan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat" ujar salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Untuk itu, kata Parlindungan, dirinya dan jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat akan terus mengajak Pemerintah Daerah untuk mendorong masyarakat di Sulawesi Barat, khususnya di Mamasa untuk melindungi hak kekayaan intelektual yang dimiliki.

"Juga pada pendaftaran perseroan perorangan, serta Sejumlah Layanan-layanan lain di Kemenkumham Sulbar yang dapat memberikan nilai manfaat bagi perekonomian" sambungnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati mengaku akan mendorong pendaftaran indikasi geografis yang ada di Mamasa.

"Kabupaten Mamasa memiliki potensi, salah satunya Kopi Mamasa, sehingga kami berharap kopi mamasa bisa terdaftar sebagai Indikasi Geografis di tahun 2023 ini" lanjutnya

Karena, lanjut Rahendro, indikasi geografis sangat penting untuk Identitas suatu wilayah.

Tak hanya itu, Ia juga mengaku bersedia melakukan jemput bola untuk pendaftaran perseroan perorangan di Kabupaten Mamasa.

"Namun membutuhkan dukungan pemerintah daerah pengumpulan UMKM yang belum terdaftar perseroan perorangannya"

"Sehingga masyarakat Mamasa tidak perlu jauh - jauh datang ke Mamuju untuk mendaftarkan usaha melalui pendafataran Perseroan Perorangan yang dimiliki" pungkasanya

Rahendro juga mengatakan akan mendukung Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk memperoleh predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM

"Terakhir, Pemda Mamasa memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM pada Tahun 2019, sehingga tahun 2023 ini kami akan melakukan pendampingan sehingga predikat tersebut kembali diraih" tuturnya

Lebih lanjut pada kesempatan itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka mengaku, khusus layanan Keimigrasian, Kemenkumham Sulbar melalui Kantor Imigrasi Polewali Mandar telah memberikan kemudahan Layanan.

"Salah satunya pelayanan paspor jemput bola melalui Layanan Jempol MAMA" pungkas Pallawarukka

Hal ini, lanjut Pallawarukka, merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati, Ramlan menyampaikan apresiasi atas kedatangan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama Pimpinan Tinggi Jajarannya.

Ramlan mengaku, Mamasa memiliki potensi wisata alam dan budaya, kopi mamasa selalu mendapatkan penghargaan urutan 3 besar dalam kompetisi kopi skala nasional.

"Sehingga, Kami menyambut baik atas upaya Kemenkumham Sulbar dalam hal pendaftaran kekayaan intelektual bagi Masyarakat Mamasa" lanjutnya

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun