Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan Minta Imigrasi Polman Matangkan Sarana Pelayanan Paspor di LTSA

9 Januari 2023   20:48 Diperbarui: 9 Januari 2023   20:50 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polman -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan meninjau kesiapan pelayanan Imigrasi Polewali Mandar di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). (9/1)

Terlihat orang nomor satu di Kemenkumham Sulbar itu didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati dan Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Erybowo Radyan Asmono

Kunjungan Kakanwil Parlindungan di LTSA ini dilakukan dalam rangka meninjau kesiapan pelaksanaan pemberian pelayanan paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Parlindungan dalam kesempatannya memuji persiapan yang dilakukan  oleh jajarannya.

"Meski demikian, sarana dan prasarana harus dimatangkan lagi, termasuk perihal konfigurasi sistem dan ruang tunggu bagi para pemohon paspor" lanjut salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu

Kakanwil menilai, secara keseluruhan persiapan yang telah dilaksanakan sudah sangat baik. "Karena pelayanan paspor di LTSA Polman tidak hanya melayani pengambilan foto dan sidik jari saja, namun, proses pencetakan paspor juga sudah dapat dilakukan di LTSA ini" lanjutnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun