Mamuju -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan menyebut di Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM telah menorehkan banyak prestasi yang membanggakan.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti apel awal Tahun 2023 secara virtual bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural, pegawai JFU dan JFT di Aula Pengayoman terpusat di Jakarta pada Rabu (4/1/2023)
Menurut Parlindungan, pencapaian dan prestasi yang telah ditorehkan di tahun 2022 salah satunya adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
"Ini adalah salah satu capaian anak bangsa, menggantikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana produk kolonial Belanda dengan produk hukum karya anak bangsa sendiri," ujar Kakanwil Parlindungan mengutip arahan Menkumham
Sementara itu, Yasonna H. Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM saat menjadi pembina apel menyampaikan apresiasi kepada Jajarannya yang telah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya, meraih predikat sangat baik.
"Tentunya yang kita harapkan di tahun ini juga kita akan memperoleh opini WTP dan ini dapat kita lakukan kalau kita dalam satu barisan bekerja bersama-sama melaksanakan ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan keuangan Negara," sambungnya.
Ini bukan pekerjaan individu, sambung Yasonna, melainkan pekerjaan secara bersama-sama. Olehnya itu Yasonna mengajak Jajarannya untuk memberikan setiap tenaga, pikiran, dan waktu untuk Kementerian Hukum dan HAM
Menkumham menyampaikan kepada seluruh jajaran resolusi awal tahun 2023 yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja pemerintah yakni mewujudkan  Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.
"Dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan" pungkasnya
Selanjutnya, Ia meminta agar diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugas-tugas secara tuntas, berkualitas.
"Serta tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, dengan hasil dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kementerian Hukum dan HAM," tutup Yasonna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H