"Serta tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, dengan hasil dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kementerian Hukum dan HAM," tutup Yasonna
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!