"Serta tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan, dengan hasil dapat dipertanggungjawabkan dan akhirnya dapat menjadi prestasi kerja bagi Kementerian Hukum dan HAM," tutup Yasonna
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!