Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Faisol Ali Pindah ke Kalsel, Jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulbar Resmi Dijabat Parlindungan

22 Desember 2022   20:40 Diperbarui: 22 Desember 2022   20:49 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejumlah Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia hari ini mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly di Gedung Sentra Mulia, Kuningan, Jakarta. Kamis (22/12/2022)

Dalam pelantikan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar  diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Sedangkan, Parlindungan yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Nusa Tenggara Barat akan mengisi jabatan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat.

Yasonna dalam kesempatan itu menilai pelantikan ini dalam rangka menyikapi tuntutan tugas yang semakin dinamis.

"Saya sampaikan terima kasih atas kontribusi, dedikasi, dan pengabdian besar serta capaian kinerja di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yasonna.

Menkumham berharap para Pejabat yang dilantik dapat melaksanakan amanah tugas kepercayaan dilakukan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.

"Satukan diri untuk berkomitmen dalam meneguhkan semangat kerja untuk memberikan pengabdian terbaik bagi bangsa dan negara" sambungnya

Pejabat yang dilantik diyakini Yasonna mampu menjawab kepercayaan yang diberikan dengan langkah solutif yang inovatif, akuntabel.

"Serta menghadapi segala tantangan yang Anda hadapi menjadi tugas saudara," sambungnya.

Yasonna meminta untuk selalu berkinerja terbaik, memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, ada kepastian waktu, dan tidak berbelit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun