Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Slamet Pramoedji menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi dan Rangkuman Kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang digelar Kanwil DJPb Sulawesi Barat di Graha Sandeq (15/12).
Slamet Pramoedji dalam kesempatannya menyampaikan bahwa DIPA yang diterimanya diperuntukkan untuk Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis di Sulawesi Barat untuk Tahun Anggaran 2023.
"Semoga dengan diterimanya DIPA tahun 2023 ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan anggaran dan lebih bersinergi dengan seluruh instansi terkait guna melanjutkan pemulihan ekonomi di Sulawesi Barat" ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu
Sementara itu, disela-sela waktunya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap penggunaan anggaran di tahun 2023 dapat memberikan dampak terhadap kinerja di Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.
Faisol menilai APBN sebagai instrumen penting dalam menangani pandemi COVID-19 serta pertumbuhan ekonomi nasional.
APBN berperan penting dalam mengurangi kesenjangan, meningkatkan kinerja pemeringat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memajukan perekonomian daerah.
Untuk itu, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan dengan efisien, transparan, dan akuntabel guna tercapainya pembangunan dan perekonomian.
"Sehingga dapat memberikan kontribusi pembangunan di Sulawesi Barat" lanjutnya
Tak hanya itu, Kakanwil Faisol Ali juga mengharapkan kolaborasi antar Lembaga.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJPB Sulawesi Barat, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Sekretaris Daerah Muhammad Idris, Forkopimda, dan pimpinan instansi vertikal lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H