Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Dorong Jajaran Capai Kepuasan Layanan Masyarakat

5 Desember 2022   09:02 Diperbarui: 5 Desember 2022   09:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(Dokpri)

Mamuju -- Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Alexander Palti berharap pelayanan terbaik yang kepada Masyarakat tetap terlaksana dengan baik di jajarannya.

Menurut Palti, salah satu penilain utama dalam mengukur pelayanan yang sesuai standar yaitu tercapainya kepuasan masyarakat sesuai yang diharapkan.

"Kementerian Hukum dan HAM adalah Lembaga Pemerintah, yang memiliki komitmen untuk terus memberikan pelayana terbaik kepada Masyarakat" ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu saat mejadi pembina apel pegawai di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, (5/12)

Tak hanya itu dalam kesempatannya itu, Palti menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali untuk terus mengukir prestasi terbaik bagi organansisa.

"Mempertahankan berbeda dengan capaian yang berhasil diraih, karena mempertahankan prestasi lebih sulit. Maka dari itu mari kita bersama-sama tetap bersemangat, berkinerja untuk Kementerian yang kita cintai ini lebih baik lagi," ujar Palti.

Kemudian, menjelang akhir tahun, Alexander Palti meminta kepada seluruh divisi untuk melaksanakan percepatan pelaksanaan anggaran dan segera melaporkan pertanggungjawaban.

"Karena saat ini sudah memasuki bulan akhir, waktu kita kurang dari dua minggu saja. Segera laksanakan tugas sesuai target kinerja yang sudah ditentukan dan segera dipertanggungjawabkan" ujar Palti.

Pelaksanaan apel pagi tersebut diikuti oleh Pimti, pejabat administrasi, JFT, JFU, dan CPNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun