Akan tetapi hal itu belumlah cukup sehingga kami perlu melaksanakan kegiatan ini dengan mengundang bapak/ibu semua selaku stakeholder terkait dengan perda ini untuk memberi masukan guna menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif sehingga perbaikan terhadap peraturan daerah ini nantinya lebih tepat sasaran.
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Barat, Perancang Muda Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!