Mamuju - Sebanyak 52 orang petugas Lapas/Rutan se-Sulawesi Barat jalani pendampingan dan pembekalan  calon Asesor yg dilakukan oleh Supervisor Bapas Polewali secara hybrid, Rabu (09/11/2022).
Acara Pendampingan dan pembekalan bagi Calon Asesor tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kanwil Kemenkumham Sulbar, Subakdo Wulandoro Didampingi Kepala Balai Pemasyarakatan Polewali, Hery Kusbandono bersama Supervisor Asesor, Iin Amrina.
Kegiatan yang berpusat di Lapas Polewali itu melibatkan seluruh UPT secara virtual tersebut, dilaksanakan mengingat akan pentingnya peran Asesor sehingga perlu adanya pendampingan dari Supervisor.
Kabid Pembinaan, Subakdo dalam kesempatan itu menyampaikan harapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali agar calon Asesor yang mengikuti pendampingan Supervisor ini dapat segera ditetapkan, mengingat kebutuhan organisasi akan pentingnya peran asesor.
"Sesuai harapan Kakanwil Kemenkumham Sulbar agar rangkaian kegiatan seleksi Asesor ini diikuti dengan cermat hingga akhir sehingga semuanya dapat lolos, mengingat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 akan segera diusulkan" ujar Kabid Subakdo
Ia juga menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 10 ayat (2), maka Asesor berperan sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut setelah pelaksanaan ujian tertulis calon assesor, dimana 52 orang petugas Lapas/ Rutan Se- Sulawesi Barat lulus tahap ujian tertulis" pungkas salah satau Pejabat Administrasi Institusi Menkumham, Yasonna itu
Sementera itu, Kepala Bapas Polewali mengapresiasi dan memberikan semangat bagi seluruh calon asesor agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan serius.
"ikut penyelenggaraan  Kegiatan ini dengan baik, semoga hasil pelaksanaan kegiatan ini sesuai harapan" lanjutnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H