Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

2023 Ditetapkan sebagai Tahun Merek, Ini Dukungan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali

1 November 2022   20:58 Diperbarui: 1 November 2022   21:07 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bali -  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM saat ini bekerja keras membangun Kekayaan Intelektual untuk lebih baik lagi.

"Untuk mewujudkan hal itu, saat ini para pemangku kepentingan di Kementerian Hukum dan HAM terus melakukan terobosan-terobosan serta menciptakan inovasi dalam mendorong peningkatkan kekayaan intelektual" lanjutnya disela-sela mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kekayaan Intelektual bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Abdullah, dan Kepala Sub Bidang KI, Juani

Tak hanya itu , Kakanwil Faisol Ali menyebut bahwa ia mendukung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menetapkan tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

"Inovasi yang diluncurkan yaitu POP Merek merupakan inovasi revolusioner Kemenkumham dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit" sambungnya

Faisol berharap dengan ditetapkannya tahun 2023 sebagai Tahun Merek dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal.

Faisol Ali yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) 2, Kanwil Sulbar membahas terkait pelayanan KI yang diinisiasi melalui kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/Perjanjian Kerja Sama (PKS) baru dalam rangka mendukung tahun Hak Merek dan peningkatan KI Komunal.

Terkait pelayanan KI, Faisol Ali menyatakan bahwa Kanwil Sulbar siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu terbukti dari jumlah permohonan Kekayaan Intelektual Komunal meningkat di wilayah Sulawesi Barat.

"Kami juga berharap dukungan dari Ditjen KI, pemerintah daerah dan stakeholder bersinergi dan berkolaborasi sebagai bukti dan bentuk negara hadir dalam memberikan layanan lebih dekat kepada masyarakat" pungkasnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun